Kinerja Positif, OJK Pastikan Stabilitas Sektor Jasa Keuangan di Papua Barat dan Papua Barat Daya Aman

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya melaporkan bahwa stabilitas sektor jasa keuangan di wilayah tersebut hingga Juni 2026 tetap terjaga dengan kinerja perbankan yang tumbuh positif, sementara pasar modal dan industri keuangan nonbank (IKNB) terus berkembang.
Kepala OJK Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya, Budi Rahman, menyatakan bahwa stabilitas ini merupakan fondasi untuk mendorong kontribusi yang lebih besar terhadap perekonomian daerah.

“Stabilitas adalah modal awal, bukan tujuan akhir. Ukuran keberhasilan sektor jasa keuangan bukan hanya seberapa besar dana yang dihimpun dan disalurkan, tetapi ke mana pembiayaan mengalir, bagaimana kualitasnya, serta manfaat nyata yang diciptakannya bagi masyarakat dan perekonomian daerah,” ujar Budi dalam keterangannya, Selasa (18/8/26).
Kondisi tersebut berlangsung di tengah pertumbuhan ekonomi triwulan II-2026 sebesar 3,41 persen secara tahunan (yoy) di Papua Barat dan 2,82 persen yoy di Papua Barat Daya.
Berikut adalah poin penting perkembangan sektor jasa keuangan di Papua Barat dan Papua Barat Daya per Juni 2026:
- Kinerja Perbankan: Total aset perbankan mencapai Rp32,37 triliun (tumbuh 6,12 persen yoy), penyaluran kredit mencapai Rp19,16 triliun (tumbuh 3,38 persen yoy), dan Dana Pihak Ketiga (DPK) mencapai Rp16,50 triliun (tumbuh 2,01 persen yoy). Secara agregat, rasio Non-Performing Loan (NPL) tercatat sebesar 3,88 persen dengan Loan to Deposit Ratio (LDR) sebesar 116,14 persen.
- Pasar Modal dan IKNB: Jumlah rekening investasi di kedua provinsi melonjak 53,33 persen yoy menjadi 54,265 rekening dengan nilai transaksi saham pada Juni 2026 mencapai Rp311,58 miliar. Sementara itu, outstanding pergadaian tumbuh 53,71 persen yoy menjadi Rp1,48 triliun, dan pembiayaan berbasis teknologi (LPBBTI) mencapai Rp154,48 miliar dengan TWP90 sebesar 1,93 persen.
- Literasi dan Inklusi Keuangan: Berdasarkan SNLIK 2026, indeks literasi keuangan Papua Barat tercatat 41,60 persen dan inklusi 86,75 persen, sedangkan Papua Barat Daya mencatatkan indeks literasi 56,16 persen dan inklusi 93,20 persen. Melalui GENCARKAN, OJK telah menggelar 70 kegiatan edukasi yang menjangkau 400.803 peserta hingga Juli 2026.
- Pelindungan Konsumen & Waspada Ilegal: Sepanjang Januari hingga 31 Juli 2026, Satgas PASTI secara nasional menghentikan 1,220 entitas keuangan ilegal. Di Papua Barat tercatat 47 laporan pinjaman online ilegal dan 5 laporan investasi ilegal, sementara Papua Barat Daya mencatat 25 laporan pinjaman online ilegal. OJK mengimbau masyarakat untuk selalu menerapkan prinsip 2L (Legal dan Logis) sebelum memanfaatkan produk keuangan.(jp/alb)






















