
Jimmy W.Susanto, S.Hut.,M.P
Kepala Dinas Kehutanan

Gambar Kantor Dinas Kehutanan
TENTANG DINAS KEHUTANAN
Dinas Kehutanan Provinsi adalah unit kerja yang bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kehutanan. Dinas ini berada di bawah naungan Pemerintah Provinsi dan bertanggung jawab kepada Gubernur.
Tugas Dinas Kehutanan Provinsi, di antaranya:
Merumuskan kebijakan teknis di bidang kehutanan
Mengelola kawasan hutan
Melakukan pemanfaatan hutan
Melakukan pembinaan hutan
Melakukan pengamanan dan penanggulangan bencana hutan
Melakukan pelestarian dan perlindungan hutan
Melakukan perizinan di bidang kehutanan
Melakukan koordinasi dengan instansi terkait
Melakukan penyuluhan kehutanan
Melakukan pemberdayaan masyarakat di bidang kehutanan