Kab ManokwariProvinsi Papua Barat

BKN Tegaskan Kinerja 361 Pejabat Baru Pemkab Manokwari Akan Dievaluasi Berkala

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Sebanyak 361 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari resmi dilantik dan diambil sumpah/janji jabatan. Pelantikan tersebut mencakup pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas, sekaligus penyerahan surat keputusan bagi sejumlah pejabat pelaksana tugas (Plt).

Prosesi pelantikan berlangsung di Ruang Terbuka Publik (RTP) Borarsi, Manokwari, Senin (5/10/2026), sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah memperkuat tata kelola pemerintahan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Kepala Kantor Regional XIV Badan Kepegawaian Negara (BKN) Manokwari, Basuki Ari Wicaksono, S.H., M.M., yang hadir dalam kegiatan tersebut mengatakan, 361 pejabat yang dilantik telah melalui proses penilaian sebelum dipercaya menduduki jabatan masing-masing.

Menurut Basuki, proses tersebut tidak hanya mempertimbangkan kompetensi teknis, tetapi juga potensi, sikap, perilaku dan kemampuan sosial-kultural para aparatur.

“Bapak dan Ibu yang dilantik hari ini adalah mereka yang setelah melewati proses penilaian dan perenungan yang ketat, dinilai memiliki potensi, kompetensi, sikap, perilaku, serta sosiokultural yang cakap dan mampu,” ujar Basuki.

Ia menegaskan, pelantikan tersebut harus diikuti dengan perubahan nyata dalam kinerja pemerintahan. Terlebih, waktu yang tersisa hingga penghujung tahun 2026 hanya sekitar tiga bulan, sehingga masyarakat membutuhkan hasil kerja yang dapat dirasakan secara langsung.

“Dengan sisa waktu tiga bulan, Oktober, November dan Desember, yang dinanti-nantikan oleh masyarakat Manokwari adalah adanya perubahan nyata menuju pelayanan yang lebih baik,” tegasnya.

Basuki meminta para pejabat yang baru dilantik tidak sekadar menjalankan tugas administratif, tetapi mampu menjadi role model bagi jajaran aparatur di lingkungan kerjanya.

Ketepatan waktu, etos kerja, disiplin, integritas dan kemampuan memberikan pelayanan menjadi sejumlah aspek yang harus mendapat perhatian serius.

Ia juga mengingatkan bahwa jabatan yang diberikan bukan merupakan posisi yang bersifat permanen tanpa evaluasi. Kinerja para pejabat akan terus dipantau dan menjadi salah satu dasar dalam menentukan keberlanjutan maupun pengembangan karier.

“Sekarang tidak perlu menunggu satu atau dua tahun. Dalam kurun waktu enam bulan, kinerja Bapak dan Ibu sudah bisa di-rolling (rotasi). Syaratnya adalah telah melewati dua kali siklus pendek penilaian kinerja,” ujarnya.

Menurut Basuki, sistem evaluasi tersebut sekaligus memberikan ruang bagi pejabat yang menunjukkan prestasi untuk memperoleh kepercayaan lebih besar dan menempati posisi yang lebih strategis.

Sebaliknya, pejabat yang tidak mampu menunjukkan kinerja sesuai target harus siap menerima konsekuensi dari hasil evaluasi, termasuk kemungkinan mendapatkan sanksi hingga demosi.

“Kalau kinerjanya sangat baik, tentu akan ada peluang untuk ditempatkan pada posisi yang lebih strategis. Tetapi kalau kinerjanya buruk, tentu ada konsekuensi yang harus diterima,” jelasnya.

Basuki secara khusus mengingatkan pejabat yang memiliki tanggung jawab teritorial, seperti kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat dan lurah, agar memiliki kepekaan tinggi terhadap berbagai persoalan yang muncul di wilayah kerjanya.

Menurut dia, pejabat yang memiliki tanggung jawab langsung terhadap masyarakat dituntut untuk selalu siap merespons persoalan, termasuk berbagai keluhan yang berkembang di tengah masyarakat.

“Sebagai ASN yang baik, jangan menunggu ditanya baru melaporkan, tetapi laporkanlah terlebih dahulu kepada pimpinan untuk mendapatkan arahan yang cepat dan tepat dalam mengambil kebijakan bagi masyarakat,” katanya.

Ia menilai pola kerja birokrasi harus terus bergerak dari sekadar menunggu instruksi menjadi lebih proaktif dalam membaca persoalan dan mengambil langkah cepat sesuai kewenangan.

Menutup arahannya, Basuki berpesan agar seluruh pejabat yang baru dilantik mampu menjalankan amanah jabatan dengan penuh tanggung jawab.

Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga keharmonisan keluarga karena dukungan keluarga dinilai menjadi bagian penting dalam menunjang pelaksanaan tugas sebagai aparatur sipil negara.

Basuki kembali menekankan empat prinsip utama yang harus menjadi pegangan para pejabat dalam menjalankan tugas, yakni integritas, disiplin, kinerja dan kepercayaan pimpinan.

Keempat prinsip tersebut, kata dia, harus diwujudkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari sehingga pelantikan tidak berhenti sebagai seremoni, tetapi benar-benar menghasilkan peningkatan kualitas pemerintahan dan pelayanan publik bagi masyarakat Manokwari.(jp/alb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta