DPD RIHeadlinePapuaPapua BaratProvinsi Papua Barat

Warga Sipil Kembali Jadi Korban, Filep Desak Presiden Evaluasi Total Penanganan Konflik Papua

Perlindungan masyarakat sipil harus menjadi prioritas sekaligus indikator utama keberhasilan kebijakan di Papua.

JAKARTA, JAGATPAPUA.com– Wakil Ketua Pansus Papua DPD RI, Dr. Filep Wamafma, mendesak Presiden Republik Indonesia mengambil langkah konkret untuk mengakhiri siklus kekerasan di Papua, menyusul penembakan terhadap tiga warga sipil yang merupakan aparatur pemerintah di Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, pada 9 September 2026.

Filep menyampaikan duka mendalam kepada keluarga para korban. Menurutnya, peristiwa tersebut kembali memperlihatkan bahwa masyarakat sipil masih menjadi kelompok yang paling rentan di tengah konflik bersenjata yang berlangsung di sejumlah wilayah Papua.

“Saya menyampaikan duka mendalam kepada keluarga korban. Mereka menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat, tetapi justru kehilangan nyawa dalam situasi konflik. Pemerintah perlu segera menyikapi agar kejadian serupa tidak berulang dan terus berlarut-larut,” kata Filep, Jumat (11/9/2026).

Ia menilai, pemerintah perlu mengambil langkah lebih serius dan menyeluruh karena persoalan kekerasan di Papua telah berlangsung dalam waktu yang panjang.

“Presiden sudah waktunya mengambil keputusan politik nasional untuk menyelesaikan konflik Papua yang telah berlangsung terlalu lama,” tegasnya.

Filep merujuk data Komnas HAM yang mencatat sebanyak 42 peristiwa konflik terjadi di Papua sepanjang semester I 2026. Dari berbagai peristiwa tersebut, tercatat 59 orang meninggal dunia dan 50 lainnya mengalami luka-luka.

Dari 59 korban meninggal dunia, sebanyak 43 orang merupakan warga sipil, delapan anggota TNI-Polri, dan delapan anggota kelompok bersenjata.

Menurut Filep, data tersebut menjadi gambaran bahwa masyarakat sipil masih menanggung dampak paling besar dari konflik bersenjata di Papua.

“Perlindungan masyarakat sipil harus menjadi prioritas sekaligus indikator utama keberhasilan kebijakan di Papua. Setiap warga harus bebas dari rasa takut dan ancaman, berhak hidup, bekerja, bersekolah, berobat, bepergian dan memperoleh pelayanan pemerintah tanpa takut menjadi korban kekerasan,” ujarnya.

Karena itu, kata Filep, negara memiliki kewajiban memastikan wilayah konflik tidak menjadi ruang di mana masyarakat kehilangan hak paling mendasar, yakni hak untuk hidup dan memperoleh rasa aman.

Ia juga menilai pendekatan keamanan yang selama ini ditempuh pemerintah perlu dievaluasi secara menyeluruh. Menurutnya, pengerahan aparat keamanan maupun berbagai program pembangunan dan kesejahteraan yang telah dilakukan belum cukup apabila kekerasan terhadap masyarakat sipil masih terus terjadi.

“Pendekatan keamanan sudah berlangsung lama. TNI-Polri telah dikerahkan dan berbagai operasi telah dilakukan. Berbagai program pembangunan dan kesejahteraan juga telah dilaksanakan. Namun, jika setelah semua itu warga sipil masih ditembak, maka pemerintah harus berani mengevaluasi efektivitas strategi penyelesaian konflik secara menyeluruh dan tuntas,” tegasnya.

Filep mendorong Presiden memimpin langsung evaluasi nasional terhadap kebijakan penanganan konflik Papua dan menyusun peta jalan penyelesaian konflik yang jelas, terukur dan memiliki target waktu.

Menurutnya, peta jalan tersebut harus memuat indikator keberhasilan, pembagian tanggung jawab antarlembaga serta mekanisme pengawasan yang jelas.

“Prioritas pertama harus perlindungan masyarakat sipil, melalui pengamanan jalur pelayanan publik, perlindungan tenaga kesehatan, guru, ASN, pekerja pembangunan, masyarakat adat, perempuan dan anak, serta penanganan serius terhadap masyarakat yang mengungsi akibat konflik,” jelasnya.

Di sisi lain, Sekretaris MPR RI For Papua itu menegaskan bahwa setiap tindakan kekerasan terhadap masyarakat sipil harus diusut secara profesional, transparan dan berdasarkan hukum.

Ia meminta siapa pun yang terbukti menjadi pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

“Pemerintah perlu memperkuat pendekatan politik, hukum, HAM, pembangunan, dan dialog. Keamanan penting, tetapi keamanan tanpa penyelesaian akar konflik tidak cukup untuk menciptakan perdamaian yang berkelanjutan,” katanya.

Sebagai Wakil Ketua Pansus Papua DPD RI, Filep menegaskan bahwa ukuran keberhasilan penanganan konflik bersenjata di Papua tidak boleh semata-mata dilihat dari aspek keamanan, tetapi terutama dari sejauh mana negara mampu menjamin keselamatan dan rasa aman masyarakat.

“Presiden harus mengambil keputusan sekarang. Lindungi masyarakat sipil, hentikan siklus kekerasan, dan bangun jalan penyelesaian konflik Papua yang permanen, bermartabat, terukur, dan berkeadilan,” pungkasnya.

Menurut Filep, Papua membutuhkan keamanan. Namun, lebih dari itu, masyarakat Papua membutuhkan jaminan bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk hidup dalam damai, bekerja, mendapatkan pelayanan publik dan terlindungi dari ancaman kekerasan.(jp/rls).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta