Hukum & KriminalKejaksaan Tinggi PBPapua BaratPemprov PBProvinsi Papua Barat

Cegah Masalah Hukum Sejak Dini, Pemprov Papua Barat dan Kejati Teken MoU

Kejati siap jadi mitra strategis Pemprov Papua Barat dalam mengawal penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com — Pemerintah Provinsi Papua Barat memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tentang pendampingan dan penguatan aspek hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

Penandatanganan MoU tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Papua Barat, Arfai, Manokwari, Rabu (9/9/2026).

Gubernur Papua Barat, Drs. Dominggus Mandacan, M.Si, mengatakan kerja sama tersebut tidak semata-mata ditujukan untuk menyelesaikan persoalan hukum setelah terjadi, tetapi lebih diarahkan pada upaya pencegahan dan mitigasi risiko hukum sejak awal.

“Kerja sama ini bukan hanya untuk menyelesaikan persoalan hukum setelah terjadi masalah, tetapi lebih kepada upaya pencegahan dan mitigasi risiko hukum sejak awal,” ujar Dominggus.

Menurutnya, setiap kebijakan yang diambil pemerintah daerah harus memiliki landasan hukum yang kuat. Hal tersebut penting agar setiap program pembangunan dapat berjalan dengan baik serta memberikan kepastian hukum.

Dominggus juga meminta seluruh pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemprov Papua Barat tidak ragu melakukan konsultasi dan koordinasi dengan Kejati Papua Barat apabila terdapat kebijakan maupun persoalan yang membutuhkan pertimbangan dari aspek hukum.

“Jangan ragu untuk melakukan konsultasi dan koordinasi apabila ada kebijakan atau permasalahan yang membutuhkan pertimbangan dari aspek hukum,” tegasnya.

Meski pemerintah daerah mendapatkan pendampingan hukum, Dominggus menegaskan bahwa setiap pejabat tetap memiliki tanggung jawab untuk menjalankan tugas secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, Kepala Kejati Papua Barat, I Putu Gede Astawa, menyatakan pihaknya siap menjadi mitra strategis Pemprov Papua Barat dalam mengawal penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

Ia mengatakan, pendampingan hukum yang diberikan Kejaksaan diharapkan dapat membantu pemerintah daerah mengambil kebijakan secara tepat, sekaligus meminimalkan potensi persoalan hukum di kemudian hari.

I Putu juga menyoroti kinerja Jaksa Pengacara Negara (JPN) yang berhasil memenangkan tiga perkara terkait aset milik Pemprov Papua Barat sepanjang 2024-2025.

Beberapa di antaranya menyangkut aset berupa tanah Laboratorium Lingkungan Hidup dan tanah Kantor PPI Sanggeng.

“Kejaksaan Tinggi Papua Barat berkomitmen menjadi mitra strategis Pemerintah Provinsi Papua Barat dalam mendukung pembangunan yang efektif, tepat sasaran, transparan, akuntabel, dan bebas dari penyimpangan hukum,” tutupnya.(jp/mar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta