Papua BaratPemprov PBProvinsi Papua Barat

Gubernur Papua Barat Minta Kepala OPD Pahami Tupoksi dan Bagi Habis Tugas kepada Staf

Pembagian tugas yang jelas sangat penting untuk memastikan setiap ASN memiliki tanggung jawab sesuai jabatan dan fungsinya.

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com — Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan meminta seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memahami tugas pokok dan fungsi (tupoksi) secara baik serta memastikan seluruh tugas dibagi secara proporsional kepada staf.

Hal tersebut disampaikan Dominggus saat memimpin apel gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat, Senin (7/9/2026), di halaman Kantor Gubernur Papua Barat, Arfai, Manokwari.

Menurut Gubernur, pembagian tugas yang jelas penting untuk memastikan setiap ASN memiliki tanggung jawab sesuai jabatan dan fungsinya. Dengan demikian, seluruh pegawai dapat diberdayakan dan bekerja secara maksimal.

“Semua pimpinan organisasi perangkat daerah pahami tugas dengan baik. Tupoksinya dijabarkan secara baik. Tugas ini harus dibagi habis kepada staf,” tegasnya.

Ia menjelaskan, pembagian tugas tersebut berlaku pada seluruh jenjang jabatan, baik pejabat eselon II, III maupun IV. Tupoksi dan kewenangan harus dijabarkan secara jelas agar tidak terjadi tumpang tindih maupun kekosongan tugas.

Dominggus mengingatkan, pimpinan OPD tidak boleh hanya menyoroti kedisiplinan staf tanpa terlebih dahulu melakukan evaluasi terhadap pola pembagian tugas di lingkungan kerjanya.

“Tidak semata-mata kita menyalahkan staf, tapi pimpinannya juga koreksi diri. Apakah saya sudah menjabarkan tugas dengan baik sehingga staf bisa bekerja secara maksimal,” ujarnya.

Menurutnya, pembagian tugas yang tidak tepat dapat berdampak terhadap motivasi dan kedisiplinan pegawai. ASN yang merasa tidak diberikan tugas dan tanggung jawab sesuai jabatan berpotensi kehilangan motivasi untuk hadir dan bekerja secara optimal.

“Kalau kita jabarkan tupoksi salah, A punya kasih ke B, B punya kasih ke C, tidak tepat. Pada akhirnya staf malas dan tidak akan masuk kantor karena berpikir, masuk kantor juga tenaga saya tidak digunakan dan tidak dimanfaatkan,” katanya.

Selain soal pembagian tugas, Gubernur juga kembali menekankan pentingnya disiplin ASN, khususnya dalam hal kehadiran dan absensi.

Ia meminta setiap OPD memastikan sistem absensi berjalan dengan baik, mulai dari absensi masuk hingga pulang kantor. Menurutnya, data kehadiran menjadi bagian penting dalam pertanggungjawaban kedisiplinan ASN, termasuk berkaitan dengan pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

“Disiplin tetap kita tingkatkan. Absensi di setiap OPD tetap berjalan. Absen masuk sampai dengan pulang, karena ini menjadi pertanggungjawaban kita ketika staf merasa dirugikan karena tunjangannya tidak dibayar penuh atau tidak dibayar,” jelasnya.

Dominggus menegaskan, absensi harus dilakukan sesuai ketentuan dan tidak boleh dimanipulasi. Pelanggaran terhadap aturan kehadiran dapat menimbulkan konsekuensi administratif hingga persoalan hukum.

Karena itu, ia meminta seluruh pimpinan OPD tidak hanya menjadi pengawas, tetapi juga memastikan sistem kerja, pembagian tugas dan pengawasan terhadap staf berjalan sebagaimana mestinya.

“Ini menjadi perhatian kita semua,” pungkasnya.(jp/ask). 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta