Siswa OAP SMA/SMK Capai 9 Ribu, Pemprov Papua Barat Usul Tambah Anggaran Papua Cerdas Rp4 Miliar
Anggaran awal sebesar Rp9 miliar yang dialokasikan untuk kebutuhan seragam dan penghargaan prestasi siswa ternyata belum mencukupi.
MANOKWARI, JAGATPAPUA.com– Jumlah siswa Orang Asli Papua (OAP) pada jenjang SMA/SMK di Provinsi Papua Barat terus mengalami peningkatan. Kondisi tersebut mendorong Pemerintah Provinsi Papua Barat menambah alokasi anggaran program Papua Cerdas sebesar Rp4 miliar.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Papua Barat, Dr. Barnabas Dowansiba, mengatakan penambahan anggaran tersebut secara khusus diperuntukkan bagi siswa SMA/SMK, menyusul meningkatnya jumlah peserta didik OAP dibandingkan tahun sebelumnya.
Menurut Barnabas, anggaran awal sebesar Rp9 miliar yang dialokasikan untuk kebutuhan seragam dan penghargaan prestasi siswa ternyata belum mencukupi, sehingga diperlukan tambahan anggaran.
“Yang tadinya kita hanya anggarkan Rp9 miliar, ternyata itu tidak cukup untuk seragam dan prestasi. Akhirnya kita harus tambah lagi Rp4 miliar,” ujar Barnabas di Manokwari.
Ia menjelaskan, penambahan anggaran tersebut telah dikoordinasikan dengan Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan dan mendapat persetujuan untuk dialokasikan khusus bagi siswa SMA/SMK.
“Kami koordinasi dengan Bapak Gubernur dan Bapak Gubernur sudah berikan itu kepada kami. Kita khususkan kepada SMA/SMK,” katanya.
Barnabas mengungkapkan, peningkatan jumlah siswa OAP juga diikuti bertambahnya jumlah siswa berprestasi. Berdasarkan data Dinas Pendidikan, total siswa OAP pada jenjang SMA/SMK di Papua Barat saat ini mencapai sekitar 9.000 orang.
“Jadi jumlah siswa OAP bertambah, tetapi siswa berprestasi juga bertambah. Khusus total siswa SMA/SMK OAP di Papua Barat ada sekitar 9 ribuan,” ungkapnya.
Selain mendukung kebutuhan pendidikan, Pemprov Papua Barat melalui program Papua Cerdas juga tetap memberikan penghargaan berupa uang tunai kepada siswa berprestasi sebagai bentuk apresiasi sekaligus motivasi untuk meningkatkan capaian akademik.
Terkait mekanisme pemberian penghargaan, Barnabas menjelaskan terdapat dua kategori, yakni prestasi perorangan dan prestasi kelompok.
Untuk kategori perorangan, penghargaan diberikan khusus kepada siswa OAP, seperti juara kelas maupun juara dalam perlombaan individu. Sementara kategori kelompok atau beregu diberikan kepada siswa OAP maupun non-OAP tanpa membedakan latar belakang.
“Terkait prestasi dihargai dengan uang, dan ada dua kategori. Kalau kategori perorangan itu untuk Orang Asli Papua. Sedangkan kalau kelompok itu untuk Papua dan non-Papua,” jelasnya.
Ia menambahkan, kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah memberikan ruang apresiasi sekaligus mendorong peningkatan prestasi siswa, khususnya bagi anak-anak OAP.
“Kalau kategori perorangan itu misalnya juara di kelas, beda dengan lomba-lomba yang lain yang berkelompok,” imbuhnya.
Barnabas memastikan besaran penghargaan bagi siswa berprestasi pada tahun 2026 masih sama seperti tahun sebelumnya, yakni Rp2,6 juta per orang.
“Penghargaan uang masih sama dengan tahun lalu, yaitu Rp2,6 juta per orang. Tujuannya adalah kita memacu mereka agar dapat meningkatkan prestasi. Jadi ranking di kelas untuk Orang Asli Papua, kita juga berikan penghargaan,” pungkasnya.(jp/mar).























