Papua BaratPemerintahanProvinsi Papua Barat

Lakotani Sebut Pentingnya Sinergitas Tupoksi Kesbangpol Secara Berjenjang

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Wakil Gubernur Papua Barat, Mohamad Lakotani SH, MSi mengingatkan pentingnya koordinasi sinergitas dan keselarasan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) secara berjenjang dari pusat hingga daerah Papua Barat.

Hal ini disampaikan Wakil Gubernur Papua Barat, saat membuka Rapat Koordinasi (Rakoor) Badan Kesbangpol kabupaten/Kota Se Provinsi Papua barat, Kamis (27/5/2021) di Manokwari.

“Kegiatan ini mengacu pada visi dan misi Gubernur dalam rangka mencapai hasil yang maksimal sesuai program dan kegiatan. Karena koordinasi ini penting, bahwa sukses tidaknya suatu kegiatan turut dipengaruhi oleh arah dan kebijakan baik jangka pendek menengah maupun jangka panjang,” ungkap Wagub.

Wagub mengatakan jika dilihat dari kondisi dan perkembangan bangsa kita akhir-akhir ini banyak mengalami persoalan yang mengarah ke goyahnya persatuan dan kesatuan bangsa.

Olehnya sebagai aparat Kesbangpol diberi tanggung jawab sebagai garda terdepan dalam melakukan langkah-langkah kongkrit untuk memperkokoh nilai-nilai persatuan, seperti yang diamanatkan dalam UUD RI tahun 1946, dan dapat diwujudkan secara bersama dan mencari solusi penyelesaian masalah bagi persoalan kebangsaan.

Selain itu, Wagub juga mengingatkan tahun 2022 adalah momentum proses pemilihan anggota MRPB, yang akan melibatkan aparat Kesbangpol sebagai fasilitator sosialisasi Perda tentang pemilihan anggota MRPB dan persiapan tahapan Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024, hendak dipersiapkan dengan baik.

“Ini tentu memerlukan energi ekstra untuk melahirkan pemimpin yang baik sebagaimana syarat kepemimpinan, sehingga demokratisasi tidak hanya sebatas retorika saja,” ucap Wagub.

Wagub menjelaskan dalam pelayanan pemerintah, pelaksanaan pembangunan, dan pembinaan kemasyarakatan dibutuhkan stabilitas politik, ekonomi, dan sosial kemasyarakatan pada suatu daerah, karena akan ikut berpengaruh baik langsung maupun tidak langsung kepada daerah lain dan berdampak luas bagi kelangsungan pembangunan di Indonesia khususnya di Provinsi Papua Barat.

Sehingga dalam rakor ini yang perlu dibahas dengan memperhatikan surat Mendagri Nomor 910/3037/polpum tanggal 28 April 2021, tentang dukungan anggaran sukses Pemilu dan Pilkada tahun 2024, sehingga Kesbangpol dalam menyusun program dan kegiatan harus memperhatikan tugas dan fungsi sesuai amanat peraturan yang terbaru antara lain Permendagri Nomor 11 tahun 2012 tentang perangkat daerah yang melaksanakan urusan pemerintahan di Bidang Kesatuan Bangsa dan politik.

“Dalam melaksanakan tugas dan fungsi yang akan dituangkan dalam Perda atau Perkada, perlu adanya koordinasi tugas dimaksud antara bidang dalam Badan Kesbangpol kabupaten /kota maupun bidang-bidang di Kesbangpol provinsi, dengan Ditjen Polpum Kemendagri, sehingga tercipta sinergitas tugas dan fungsi Badan Kesbangpol,” sebut Wagub.

Untuk itu, Wagub berpesan kepada para peserta dan narasumber agar memanfaatkan rapat koordinasi ini sebaik-baiknya agar menghasilkan gagasan-gagasan dan rekomendasi bersama yang akan disampaikan kepada Bupati/ Walikota dan Gubernur sebagai bahan pengambilan kebijakan dan keputusan dalam memperkokoh negara kesatuan Republik Indonesia.(jp/adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta