Fraksi Amanat Sejahtera Dorong Penguatan Regulasi Papua Barat Sehat dan Peningkatan Layanan Kesehatan

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com — Fraksi Amanat Sejahtera DPR Papua Barat mendorong Pemerintah Provinsi Papua Barat memperkuat regulasi untuk mendukung program Papua Barat Sehat, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan rumah sakit dan puskesmas di seluruh wilayah.
Hal itu disampaikan Juru Bicara Fraksi Amanat Sejahtera, Rachmad C. Sinamur, saat menyampaikan pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Papua Barat Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPR Papua Barat, Senin (31/8/2026).
Dalam pandangannya, Fraksi Amanat Sejahtera mencatat realisasi pendapatan daerah tahun 2025 sebesar Rp3,388 triliun atau 93,19 persen dari target Rp3,636 triliun.
Fraksi meminta pemerintah daerah terus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui inovasi pelayanan perpajakan, intensifikasi dan ekstensifikasi sumber pendapatan, serta pengelolaan aset daerah secara profesional.
Di sisi lain, pemerintah juga diminta mengevaluasi besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) agar tidak mencerminkan rendahnya serapan program pembangunan.
Dalam sektor pendidikan, Fraksi Amanat Sejahtera mendorong peningkatan sarana dan prasarana, pemerataan tenaga pendidik, peningkatan kompetensi guru, pemberian beasiswa bagi putra-putri Papua, serta perluasan akses pendidikan bagi masyarakat di wilayah terpencil, terluar, dan kepulauan.
Sementara di bidang kesehatan, fraksi meminta Pemprov Papua Barat meningkatkan kualitas pelayanan rumah sakit dan puskesmas, ketersediaan tenaga kesehatan, pemerataan obat-obatan dan alat kesehatan, serta memperkuat pelayanan kesehatan ibu dan anak, penanganan stunting, dan layanan kesehatan di wilayah pedalaman maupun kepulauan.
Fraksi Amanat Sejahtera menilai pembangunan kesehatan harus menjadi salah satu prioritas utama pemerintah daerah. Karena itu, program Papua Barat Sehat dinilai perlu memiliki payung hukum yang kuat agar pelaksanaannya berjalan terarah, berkelanjutan, dan terukur.
Fraksi merekomendasikan Pemprov Papua Barat bersama DPR Papua Barat segera memperkuat regulasi daerah yang mengatur standar pelayanan, pembagian kewenangan, sumber pembiayaan, serta mekanisme pengawasan program Papua Barat Sehat.
Regulasi tersebut juga harus menjamin pemerataan akses pelayanan kesehatan, khususnya bagi masyarakat di pedalaman, pesisir, kepulauan, daerah terpencil, serta Orang Asli Papua (OAP).
Selain itu, sistem pelayanan kesehatan rujukan perlu diperkuat melalui koordinasi yang baik antara Dinas Kesehatan, rumah sakit daerah, RSUP, puskesmas, dan fasilitas kesehatan lainnya.
“Program Papua Barat Sehat harus memiliki dasar hukum yang kuat, dukungan anggaran yang memadai, kelembagaan yang jelas, serta indikator keberhasilan yang dapat diukur,” tegas Fraksi Amanat Sejahtera dalam pandangannya.
Fraksi juga menekankan agar regulasi tersebut memberikan keberpihakan kepada OAP, termasuk dalam akses pelayanan, pembiayaan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pencegahan penyakit, kesehatan ibu dan anak, serta penanganan stunting.
Menurut Fraksi Amanat Sejahtera, regulasi Papua Barat Sehat tidak boleh sekadar menjadi produk hukum, tetapi harus menjadi instrumen untuk memastikan setiap anggaran kesehatan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas dan pemerataan pelayanan kesehatan masyarakat.
“Dengan demikian, Papua Barat Sehat bukan hanya menjadi slogan pembangunan, tetapi menjadi kebijakan daerah dengan dasar hukum, target yang jelas, pembiayaan berkelanjutan, dan manfaat nyata bagi masyarakat,” demikian pandangan Fraksi Amanat Sejahtera. (jp/alb)






















