DPR PBPemprov PBProvinsi Papua Barat

Fraksi Bangkit Gerakan Indonesia Kemukakan Delapan Catatan Strategis, Soroti Serapan APBD 2025

Pemerintah daerah diminta melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA).

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com — Fraksi Bangkit Gerakan Indonesia Raya DPR Papua Barat menyampaikan sejumlah catatan strategis terhadap pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Papua Barat Tahun Anggaran 2025.

Pandangan umum fraksi tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi Bangkit Gerakan Indonesia Raya, Xaverius Kameubun, dalam Rapat Paripurna DPRP Papua Barat dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Papua Barat Tahun Anggaran 2025, Senin (31/8/2026).

Xaverius mengatakan, APBD memiliki peran strategis dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, implementasi regulasi, pembangunan di berbagai sektor, serta pemberdayaan masyarakat.

Menurutnya, APBD juga menjadi instrumen teknis untuk mewujudkan arah pembangunan Pemerintah Provinsi Papua Barat yang bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Dalam pandangan fraksinya, Xaverius menyebut realisasi belanja daerah tahun anggaran 2025 mencapai Rp2,266 triliun atau sekitar 83,8 persen dari total anggaran belanja sebesar Rp2,728 triliun.

Atas realisasi tersebut, Fraksi Bangkit Gerakan Indonesia Raya memberikan sejumlah catatan dan rekomendasi strategis kepada Pemerintah Provinsi Papua Barat.

Pertama, fraksi mendorong pemerintah provinsi meningkatkan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui inovasi pelayanan perpajakan daerah, intensifikasi dan ekstensifikasi sumber-sumber pendapatan, serta pengelolaan aset daerah secara profesional.

Langkah tersebut dinilai penting untuk mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer dari pemerintah pusat.

Kedua, pemerintah daerah diminta melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA). Fraksi menilai SiLPA tidak boleh menjadi indikator rendahnya serapan program pembangunan, tetapi harus menjadi bagian dari pengelolaan fiskal yang sehat dan terukur.

Ketiga, pada sektor pendidikan, Fraksi Bangkit Gerakan Indonesia Raya mendorong peningkatan kualitas sarana dan prasarana pendidikan, pemerataan tenaga pendidik, peningkatan kompetensi guru, pemberian beasiswa bagi putra-putri Papua, serta perluasan akses pendidikan bagi masyarakat di wilayah terpencil, terluar, dan tertinggal.

Keempat, di sektor kesehatan, pemerintah provinsi diminta meningkatkan kualitas pelayanan rumah sakit dan puskesmas, ketersediaan serta pemerataan tenaga medis dan tenaga kesehatan, distribusi obat-obatan, penurunan angka stunting, serta peningkatan pelayanan kesehatan ibu dan anak.

Penguatan layanan kesehatan masyarakat di wilayah pedalaman dan kepulauan juga dinilai perlu menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

Kelima, Fraksi Bangkit Gerakan Indonesia Raya menegaskan pelaksanaan Otonomi Khusus (Otsus) harus benar-benar diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan Orang Asli Papua (OAP).

Pengelolaan dana Otsus, menurut fraksi, harus dilakukan secara transparan, tepat sasaran, akuntabel, serta memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat Papua.

Keenam, pada sektor infrastruktur, pemerintah provinsi diminta mempercepat pembangunan jalan, jembatan, pelabuhan, jaringan air bersih, listrik, telekomunikasi, dan infrastruktur dasar lainnya.

Pembangunan tersebut dinilai penting untuk membuka keterisolasian wilayah sekaligus mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah.

Fraksi juga secara khusus menyoroti kondisi sejumlah ruas jalan di Kabupaten Fakfak yang membutuhkan perbaikan serius, terutama akses utama yang menghubungkan wilayah Kokas dan Kayuni dengan pusat kota.

Ketujuh, Fraksi Bangkit Gerakan Indonesia Raya memberikan perhatian terhadap pemberdayaan ekonomi masyarakat, khususnya Orang Asli Papua, melalui penguatan UMKM, koperasi, sektor pertanian, perikanan, peternakan, ekonomi kreatif, akses permodalan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta penciptaan lapangan pekerjaan.

Menurut fraksi, kebijakan tersebut harus mampu memastikan masyarakat memperoleh manfaat secara langsung dari pembangunan daerah.

Kedelapan, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) diminta terus meningkatkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, efektif, dan efisien serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Fraksi menekankan agar penyelenggaraan pemerintahan tidak hanya berorientasi pada penyerapan anggaran, tetapi juga pada hasil pembangunan yang benar-benar dirasakan masyarakat.

Selain sejumlah catatan tersebut, Fraksi Bangkit Gerakan Indonesia Raya juga meminta pimpinan DPRP Papua Barat membentuk panitia kerja (Panja) terkait perjuangan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Papua Barat Tengah.

Fraksi menilai pembentukan Panja diperlukan sebagai bagian dari langkah DPRP Papua Barat dalam mengawal dan memperjuangkan aspirasi masyarakat terkait pembentukan Provinsi Papua Barat Tengah.

Terkait hubungan kemitraan antara Gubernur dan DPRP Papua Barat, fraksi berharap kedua lembaga penyelenggara pemerintahan daerah tersebut dapat terus membangun komunikasi, saling mendukung, dan bekerja sama dengan baik.

Dengan demikian, pokok-pokok pikiran Gubernur maupun DPRP Papua Barat dapat disinergikan untuk mendorong pembangunan daerah yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Di akhir pandangannya, Fraksi Bangkit Gerakan Indonesia Raya juga meminta Gubernur Papua Barat memberikan perhatian terhadap pembangunan gedung DPRP Papua Barat.(jp/alb). 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta