Kab Manokwari Selatan

ITS dan Pemkab Manokwari Selatan Kembangkan Layanan Digital KK dan Akta Kelahiran

RANSIKI, JAGATPAPUA.com — Transformasi digital pelayanan publik di Kabupaten Manokwari Selatan (Mansel), Papua Barat, mulai diwujudkan melalui kolaborasi Pemerintah Kabupaten Manokwari Selatan bersama Tim Ekspedisi Patriot Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya.

Kolaborasi tersebut melahirkan pengembangan sistem digital untuk pengajuan dokumen administrasi kependudukan, khususnya Kartu Keluarga (KK) dan Akta Kelahiran, yang dirancang dengan mempertimbangkan kondisi geografis serta tantangan akses pelayanan di wilayah Kabupaten Manokwari Selatan.

Inovasi ini merupakan bagian dari riset Tim Ekspedisi Patriot ITS Surabaya dengan tema “Digitalisasi Kelembagaan Organisasi Non-Profit di Kawasan Transmigrasi Ransiki.”

Tim tersebut diketuai Yogantara Setya Dharmawan, S.Kom., MBusProcessMgt., MCE., bersama anggota Ferigo Taufani Tri Hakiki, S.Stat., M.Stat.; Yuyun Prawati, S.Kom.; Dian Resi Amelia, S.T.; Azhyra Dinda Aulia, S.M.; dan Richardus Krishna Adyaksa, S.SP.

Yogantara mengatakan, pengembangan sistem tersebut dilatarbelakangi masih adanya masyarakat yang mengalami kesulitan mengakses layanan administrasi kependudukan akibat jarak, kondisi geografis, maupun keterbatasan akses menuju pusat pelayanan.

Melalui sistem digital yang dikembangkan, masyarakat dapat memulai proses pengajuan dokumen kependudukan menggunakan telepon seluler tanpa harus selalu datang langsung ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

Menurutnya, sistem tersebut tidak dimaksudkan untuk menggantikan peran petugas pelayanan di lapangan, melainkan menjadi instrumen pendukung agar pelayanan administrasi kependudukan dapat dilakukan secara lebih efektif dan terarah.

“Sistem ini bukan menggantikan peran petugas di lapangan, melainkan menjadi sarana pendukung. Digitalisasi ini menjadi fondasi untuk menghadirkan layanan yang semakin terintegrasi dan responsif,” jelas Yogantara.

Ia menjelaskan, data pengajuan yang masuk melalui sistem digital nantinya dapat menjadi basis informasi bagi petugas ketika melakukan pelayanan langsung ke distrik-distrik.

Dengan demikian, pola jemput bola yang selama ini dilakukan pemerintah dapat dilaksanakan secara lebih terarah karena petugas memiliki gambaran mengenai kebutuhan dokumen kependudukan masyarakat sebelum turun ke lapangan.

“Data pengajuan yang masuk lewat sistem dapat menjadi dasar tim pelayanan saat turun ke distrik-distrik, sehingga konsep jemput bola bisa lebih terarah dan efisien,” ujarnya.

Sistem tersebut dikembangkan dengan mengutamakan kemudahan dan aksesibilitas. Masyarakat dapat menggunakannya melalui telepon seluler yang sudah umum dimiliki, tanpa membutuhkan perangkat khusus.

Pendekatan ini dinilai penting mengingat digitalisasi pelayanan publik di daerah tidak hanya harus berorientasi pada pembangunan sistem, tetapi juga memastikan teknologi tersebut dapat digunakan dan memberikan manfaat bagi masyarakat hingga ke wilayah distrik.

Pemerintah Kabupaten Manokwari Selatan menyambut baik pengembangan sistem tersebut. Kolaborasi bersama ITS dinilai menunjukkan bahwa sinergi antara institusi pendidikan dan pemerintah daerah dapat menghasilkan inovasi yang relevan dengan kebutuhan masyarakat.

Ke depan, sistem digital ini akan terus disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat serta proses bisnis pelayanan pada Disdukcapil Kabupaten Manokwari Selatan.

Pengembangan tersebut diharapkan tidak berhenti pada pembangunan aplikasi atau sistem semata, tetapi mampu menjadi bagian dari pembenahan tata kelola pelayanan administrasi kependudukan.

Dengan dukungan teknologi dan pelayanan langsung di lapangan, Pemkab Manokwari Selatan diharapkan dapat menghadirkan layanan dokumen kependudukan yang lebih dekat, cepat, mudah, dan merata bagi masyarakat di lima distrik.

Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya mendorong pelayanan publik berbasis digital yang tetap mempertahankan pendekatan pelayanan langsung kepada masyarakat sesuai karakteristik geografis Kabupaten Manokwari Selatan.(jp/fir).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta