EPPD 2026: Papua Barat Peringkat 34 Nasional, Pemprov Siapkan Bimtek Perbaikan LPPD
Pemerintah Kabupaten perlu meningkatkan kapasitas aparatur, terutama dalam pemenuhan indikator dan penyajian data pemerintahan.

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com — Pemerintah Provinsi Papua Barat menandatangani berita acara hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) Tahun 2026 terhadap Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) kabupaten se-Papua Barat Tahun 2025, Selasa (1/9/2026).
Sekretaris Daerah Papua Barat, Drs. Ali Baham Temongmere, mengatakan evaluasi tersebut merupakan bagian dari upaya mengukur efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah sekaligus menjalankan fungsi gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah.
Menurutnya, hasil evaluasi menunjukkan masih terdapat sejumlah indikator yang belum optimal. Kondisi tersebut turut memengaruhi capaian Papua Barat dalam penilaian penyelenggaraan pemerintahan daerah secara nasional.
Karena itu, kata Ali Baham, diperlukan langkah perbaikan secara berkelanjutan agar kualitas tata kelola pemerintahan di seluruh kabupaten di Papua Barat semakin baik.
Pemerintah daerah juga diminta tidak berhenti pada capaian yang ada, tetapi terus meningkatkan kapasitas aparatur, terutama dalam pemenuhan indikator dan penyajian data pemerintahan.
Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Papua Barat, Samoel Aronggear, menjelaskan evaluasi LPPD dilakukan terhadap seluruh kabupaten di Papua Barat dengan mengacu pada indikator yang ditetapkan Kementerian Dalam Negeri melalui aplikasi e-LPPD.
Evaluasi tersebut dilakukan oleh tim yang melibatkan unsur pemerintah daerah dan lembaga terkait. Tim diketuai Sekretaris Daerah Papua Barat, dengan anggota antara lain Kepala BPS, Kepala BPKP, Asisten I Bidang Pemerintahan, Otonomi Khusus dan Kesra, Kepala BPKAD, Kepala Bappeda, serta Biro Pemerintahan sebagai sekretariat.
“Tim telah bekerja selama kurang lebih satu bulan dan hasilnya dituangkan dalam berita acara yang akan disampaikan kepada para bupati sebagai bahan perbaikan. Kami menemukan masih ada sejumlah indikator dan data yang belum akurat sehingga tidak terbaca dalam sistem dan tidak memperoleh nilai dari Kementerian,” kata Samoel.
Temuan tersebut menjadi salah satu perhatian utama dalam evaluasi. Sejumlah data yang disampaikan pemerintah kabupaten dinilai belum sesuai dengan indikator yang dipersyaratkan sehingga ketika diunggah melalui aplikasi e-LPPD, data tersebut tidak terbaca atau tidak mendapatkan nilai.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Pemprov Papua Barat akan memperkuat pembinaan melalui sosialisasi dan bimbingan teknis (bimtek) secara lebih intensif.
Samoel mengatakan, pembinaan diperlukan untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di kabupaten, khususnya aparatur yang bertanggung jawab dalam penyusunan LPPD dan pemenuhan data indikator kinerja.
“Kami akan menyusun role model pembinaan dan sosialisasi untuk meningkatkan kapasitas SDM dalam pemenuhan LPPD dan penyajian data yang lebih baik,” ujarnya.
Berdasarkan hasil evaluasi nasional, Papua Barat saat ini berada pada peringkat ke-34 dari 38 provinsi dalam penilaian LPPD.
Meski demikian, terdapat capaian positif pada indikator Standar Pelayanan Minimal (SPM). Papua Barat telah masuk dalam 10 besar nasional dan berhasil keluar dari zona merah menuju kategori kuning.
Untuk tingkat kabupaten, Fakfak, Kaimana, dan Teluk Bintuni tercatat sebagai daerah dengan nilai tertinggi dalam penilaian LPPD di Papua Barat.
Samoel mengusulkan agar pemerintah provinsi memberikan penghargaan kepada kabupaten yang memperoleh nilai terbaik. Menurutnya, penghargaan dapat menjadi bentuk apresiasi sekaligus motivasi bagi daerah untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan.
Sementara itu, Kepala BPKAD Papua Barat, Agus Nurodi, menegaskan bahwa indikator keuangan hanya merupakan sebagian dari keseluruhan tolok ukur dalam penilaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Penilaian juga mencakup berbagai sektor pelayanan dasar, termasuk pendidikan dan kesehatan. Pada bidang pendidikan, indikator yang dinilai antara lain partisipasi usia sekolah serta mutu pendidikan dasar dan menengah.
Sedangkan pada bidang kesehatan, penilaian mencakup layanan rujukan rumah sakit, kesehatan ibu hamil hingga pelayanan persalinan.
Dengan demikian, peningkatan nilai LPPD tidak hanya bergantung pada kemampuan daerah dalam mengelola anggaran, tetapi juga pada kualitas pelayanan publik dan ketepatan penyajian data kinerja setiap sektor.
Sebagai tindak lanjut hasil evaluasi, Pemprov Papua Barat berkomitmen merancang model pembinaan, sosialisasi, dan bimtek secara berkelanjutan.
Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat kapasitas aparatur di kabupaten sekaligus memastikan pemenuhan indikator dan penyajian data LPPD pada tahun-tahun mendatang lebih optimal, akurat, dan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan pemerintah pusat.(jp/alb).























