DPR PBPemprov PB

Pemprov Papua Barat Pastikan Anggaran Tepat Sasaran, Dukung Pemekaran DOB Papua Barat Tengah

Pemerintah Provinsi Papua Barat berkomitmen untuk terus memperkuat kualitas perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan pertanggungjawaban APBD

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com — Pemerintah Provinsi Papua Barat menegaskan komitmennya untuk memastikan setiap kebijakan dan alokasi anggaran daerah benar-benar tepat sasaran serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya Orang Asli Papua (OAP).

Penegasan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Barat, Drs. Ali Baham Temongmere, M.T.P., saat mewakili Gubernur Papua Barat dalam Rapat Paripurna DPR Papua Barat Masa Persidangan II Tahun 2025 dengan agenda penyampaian Jawaban Gubernur atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPR Papua Barat terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Papua Barat Tahun Anggaran 2025.

Dalam penyampaiannya, Ali Baham mengapresiasi seluruh fraksi di DPR Papua Barat atas berbagai catatan, kritik, koreksi dan rekomendasi yang disampaikan terhadap pelaksanaan APBD 2025.

Menurutnya, berbagai masukan tersebut merupakan bagian penting dari fungsi pengawasan legislatif sekaligus bentuk kemitraan strategis antara DPR Papua Barat dan pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

Menanggapi pandangan Fraksi PDI Perjuangan, Amanat Sejahtera, NasDem Bersatu, Bangkit Gerakan Indonesia Raya, Golkar, hingga Fraksi Otonomi Khusus, pemerintah daerah menyatakan memiliki kesamaan pandangan terkait pentingnya penguatan reformasi fiskal dan peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

“Pemerintah Provinsi Papua Barat berkomitmen memastikan setiap kebijakan dan alokasi anggaran benar-benar memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Papua Barat, khususnya Orang Asli Papua,” tegas Ali Baham.

Ia mengatakan, pemerintah daerah akan terus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui peningkatan kinerja pemungutan pajak dan retribusi, penertiban piutang pajak, serta pembenahan tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah sekaligus mengurangi tingkat ketergantungan terhadap dana transfer dari pemerintah pusat.

“Pemerintah Provinsi Papua Barat berkomitmen untuk terus memperkuat kualitas perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan pertanggungjawaban APBD, dengan penekanan pada peningkatan kualitas belanja, optimalisasi pendapatan, serta pengelolaan anggaran Otsus yang tepat sasaran,” ujarnya.

Dalam jawaban pemerintah, isu transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Dana Otonomi Khusus (Otsus), Dana Tambahan Infrastruktur (DTI), serta Dana Bagi Hasil (DBH) Migas turut mendapat perhatian.

Pemerintah menegaskan pengelolaan dana tersebut harus dilakukan secara transparan, akuntabel dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Khusus dana Otsus, pemerintah memastikan penggunaannya tetap diarahkan pada program yang memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan OAP dan tidak bergeser untuk membiayai kebutuhan rutin birokrasi yang tidak berkaitan langsung dengan kepentingan publik.

Prioritas tersebut mencakup peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, termasuk memperluas akses layanan dasar hingga wilayah pesisir, kepulauan dan pedalaman.

Selain itu, anggaran diarahkan untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui penguatan UMKM, koperasi, sektor pertanian, perikanan, peternakan serta ekonomi kreatif.

Pembangunan infrastruktur dasar juga menjadi perhatian, terutama dalam membuka keterisolasian wilayah dan mendorong pemerataan pembangunan serta pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan bagi masyarakat, khususnya OAP.

Dalam rapat paripurna tersebut, pemerintah daerah juga menyampaikan apresiasi dan dukungan terhadap aspirasi pemekaran wilayah Papua Barat Tengah melalui pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Papua Barat Tengah.

Usulan tersebut mencakup wilayah Kabupaten Fakfak, Kabupaten Kaimana, Kabupaten Teluk Bintuni dan Kabupaten Teluk Wondama.

Ali Baham menjelaskan, dukungan terhadap pembentukan DOB Papua Barat Tengah sejalan dengan komitmen pemerintah provinsi dalam mendorong pemerataan pelayanan pemerintahan, pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Papua Barat.

Menurutnya, pemerintah provinsi sebelumnya juga telah menyampaikan sejumlah usulan pembentukan DOB kabupaten/kota kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Komisi II DPR RI.

Beberapa usulan tersebut antara lain Kabupaten Manokwari Barat, Kota Manokwari, Kabupaten Sebyar, Babo Raya, Masni, Kuri Wamesa, Kokas hingga Kota Fakfak.

“Pemerintah Provinsi Papua Barat memberikan apresiasi dan dukungan terhadap aspirasi pemekaran wilayah Papua Barat Tengah sebagai bagian dari upaya mempercepat pemerataan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” kata Ali Baham.

Ia menegaskan, pemerintah daerah akan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan DPR RI dalam menindaklanjuti berbagai usulan pemekaran yang telah disampaikan, dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan serta kesiapan daerah.(jp/alb).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta