Yan Warinussy Redam Massa Demo, Dukung Polda Ungkap Tuntas Kasus Kematian Yanto Idorway
Kuasa Hukum Minta keluarga dan masyarakat memberikan kesempatan kepada polisi untuk bekerja mengungkap secara terang perkara tersebut.

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com — Koordinator Tim Kuasa Hukum Keluarga Yanto Idorway, Yan Christian Warinussy, turun langsung menemui massa aksi demonstrasi yang menyuarakan tuntutan pengungkapan kasus kematian Yanto Idorway, Rabu (2/9/2026) di Manokwari.
Dalam pertemuan tersebut, Warinussy memberikan pemahaman kepada keluarga dan massa aksi terkait proses hukum yang saat ini tengah dilakukan penyidik Polres Pegunungan Arfak (Pegaf) bersama Polda Papua Barat.
Kehadiran Warinussy sekaligus untuk meredam situasi massa yang sempat memanas. Ia meminta keluarga dan masyarakat memberikan kesempatan kepada aparat penegak hukum untuk bekerja mengungkap secara terang perkara tersebut.
“Perkara pidana membutuhkan investigasi, penyelidikan dan pendalaman. Kalau kita mau tahu siapa yang melakukan pembunuhan atau penyiksaan, maka proses ini harus dilalui. Karena itu, kita harus bersabar dengan proses hukum yang sedang berjalan,” ujar Warinussy di hadapan massa.
Menurutnya, dukungan terhadap proses hukum bukan berarti pihaknya membela institusi kepolisian. Sebagai penasihat hukum keluarga, ia menegaskan bahwa semua pihak memiliki kepentingan yang sama, yakni memastikan kasus tersebut diungkap secara terang dan keadilan bagi keluarga Yanto Idorway dapat diperoleh.
“Saya bicara ini bukan untuk membela bapak-bapak dari Polda. Tidak. Kita sama-sama penegak hukum. Jadi, proses hukum ini harus dilalui,” tegasnya.
Warinussy menyebut salah satu perkembangan penting dalam penanganan perkara tersebut adalah peningkatan status dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
Menurutnya, peningkatan status tersebut menunjukkan bahwa penyidik menemukan indikasi adanya tindak pidana yang perlu didalami lebih lanjut.
“Kita punya kemajuan. Kemarin sudah dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan. Kenapa dinaikkan? Karena ada indikasi tindak pidana,” katanya.
Setelah perkara masuk tahap penyidikan, kata Warinussy, tugas penyidik kini adalah melengkapi dan menguatkan bukti-bukti untuk mengungkap rangkaian peristiwa, termasuk mengetahui secara pasti apa yang terjadi sebelum hingga korban ditemukan meninggal dunia.
Ia mengatakan penyidik masih harus mendalami berbagai kemungkinan, termasuk kronologi sejak korban meninggalkan rumah hingga peristiwa yang menyebabkan kematiannya.
“Penyidik harus mencari bukti-bukti itu sampai ditemukan. Tidak bisa hanya meraba-raba. Pihak yang melakukan tindak pidana juga bisa saja berupaya mengaburkan situasi. Karena itu, penyidik harus bekerja secara hati-hati dan profesional,” jelasnya.
Warinussy mengakui pekerjaan penyidik dalam mengungkap perkara tersebut bukanlah hal ringan. Karena itu, ia meminta keluarga dan masyarakat memberikan ruang kepada aparat untuk melakukan penyidikan secara maksimal.
Ia bahkan mengajak massa memberikan waktu sekitar dua minggu kepada penyidik untuk bekerja dan menemukan titik terang perkara tersebut.
“Mulai hari ini kita memberikan dukungan dan kesempatan kepada Polda, khususnya para penyidik. Berikan waktu kepada mereka untuk bekerja dengan baik sampai menemukan titik terang. Kita bisa memberikan kesempatan sekitar dua minggu,” ujarnya.
Ia menegaskan, perkembangan penanganan perkara nantinya akan disampaikan secara terbuka kepada keluarga dan publik. Namun, tidak seluruh informasi teknis penyidikan dapat dibuka kepada masyarakat.
Menurutnya, terdapat informasi tertentu yang harus dirahasiakan demi kepentingan penyidikan agar proses hukum dapat berjalan dengan baik hingga tahap penuntutan dan persidangan.
“Informasi akan disampaikan secara terbuka. Tetapi secara teknis ada bagian-bagian yang tidak bisa dibuka karena merupakan kepentingan penyidikan. Prosesnya seperti itu. Tidak bisa semua hal dibuka,” tegas Warinussy.
Ia juga memastikan Tim Kuasa Hukum Keluarga Yanto Idorway memberikan dukungan penuh kepada Polda Papua Barat dalam mengungkap perkara tersebut.
“Kita para penasihat hukum memberikan dukungan penuh kepada Polda Papua Barat. Kita memberikan kesempatan supaya Polda dan penyidik dapat bekerja untuk mengungkap kasus ini,” katanya.
Warinussy menilai peningkatan status perkara ke tahap penyidikan merupakan langkah penting karena menunjukkan adanya dugaan tindak pidana yang sedang didalami aparat.
“Kalau sudah dinaikkan ke penyidikan, berarti nanti akan ditemukan siapa yang bertanggung jawab, perbuatannya seperti apa, dan seterusnya,” ujarnya.(jp/ask).























