Fraksi Otsus DPRP Soroti Pemetaan Wilayah Adat dan Hak Politik OAP

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com — Fraksi Otonomi Khusus (Otsus) DPR Papua Barat menyampaikan sejumlah catatan kritis dan rekomendasi strategis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Papua Barat Tahun Anggaran 2025.
Juru Bicara Fraksi Otsus, Mudasir Bogra, mengatakan catatan tersebut disampaikan sebagai bagian dari fungsi pengawasan sekaligus upaya memperjuangkan aspirasi masyarakat adat dan Orang Asli Papua (OAP).
Fraksi Otsus meminta Pemerintah Provinsi Papua Barat melakukan evaluasi dan efisiensi belanja pegawai, termasuk penataan honorarium, perjalanan dinas dan kegiatan seremonial yang dinilai kurang produktif. Pemerintah juga didorong meningkatkan belanja modal untuk infrastruktur dasar, pendidikan, kesehatan dan mobilitas masyarakat, khususnya di wilayah tertinggal.
“Perencanaan anggaran harus berorientasi pada hasil, bukan hanya pada tingkat penyerapan, sehingga setiap rupiah yang dibelanjakan benar-benar memberikan dampak bagi masyarakat,” kata Mudasir.
Dalam pengelolaan dana Otsus, Fraksi Otsus menegaskan agar penggunaannya benar-benar menyasar pemberdayaan masyarakat adat OAP dan pembangunan di Papua Barat.
Salah satu hal yang dinilai penting adalah pemetaan wilayah adat untuk mencegah konflik agraria sekaligus memastikan hak masyarakat adat atas tanah terlindungi dalam proses pembangunan.
Fraksi Otsus juga mendorong evaluasi dan penguatan hak politik OAP melalui regulasi yang berpihak kepada Orang Asli Papua serta sinergi dengan DPR dan pemerintah di seluruh Tanah Papua untuk memperjuangkan hak OAP di tingkat nasional.
Di bidang pendidikan, Fraksi Otsus mencermati penggunaan SiLPA sekitar Rp27,4 miliar serta temuan administrasi Rp120 juta, termasuk terkait penyaluran beasiswa OAP.
Menurut Mudasir, pemerintah perlu memperluas program pendidikan OAP tidak hanya pada sektor formal, tetapi juga melalui pelatihan teknis, bahasa asing dan kerja sama internasional guna mempersiapkan tenaga kerja OAP menghadapi kebutuhan pasar kerja di masa mendatang.
“Dana Otsus bidang pendidikan jangan hanya terserap oleh dinas teknis, tetapi harus benar-benar memberikan peluang bagi OAP untuk meningkatkan kompetensi dan memasuki pasar kerja,” katanya.
Fraksi Otsus juga meminta pemerintah menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK dan DPR Papua Barat sebagai upaya memperbaiki tata kelola keuangan daerah agar lebih akuntabel.
Selain itu, Fraksi Otsus mendorong pimpinan DPR Papua Barat menindaklanjuti aspirasi masyarakat, termasuk pembentukan Panitia Kerja (Panja) Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua Barat Tengah.
Panja tersebut diharapkan dapat memperjuangkan pembentukan Provinsi Papua Barat Tengah yang mencakup wilayah adat Kabupaten Fakfak, Kaimana, Teluk Bintuni dan Teluk Wondama.(jp/alb).






















