RSUP Papua Barat Miliki 17 Dokter Spesialis, Beri Insentif hingga Rp35 Juta
Pemerintah Provinsi Papua Barat pun terus berupaya memperkuat kapasitas rumah sakit melalui penambahan tenaga medis

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Direktur Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) Papua Barat, dr. Arnoldus Tiniap, mengungkapkan bahwa RSUP Papua Barat saat ini diperkuat oleh 17 dokter spesialis, tiga dokter tamu, serta 14 dokter umum yang terdiri dari tenaga kontrak dan aparatur sipil negara (ASN).
Laporan tersebut disampaikan Arnoldus Tiniap saat rapat bersama Gubernur Papua Barat, Drs. Dominggus Mandacan, M.Si., dan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di Rumah Dinas Gubernur Papua Barat, Susweni, Senin (27/7/2026).
Dalam pemaparannya, Arnoldus menjelaskan bahwa manajemen RSUP Papua Barat terus berupaya menjaga kualitas pelayanan sekaligus mempertahankan tenaga medis, terutama dokter spesialis, melalui berbagai skema insentif finansial maupun nonfinansial.
Untuk dokter spesialis berstatus ASN, rumah sakit memberikan insentif sebesar Rp25 juta per bulan. Sementara itu, dokter spesialis kontrak memperoleh insentif Rp35 juta per bulan sebagai bentuk apresiasi sekaligus upaya meningkatkan daya tarik tenaga medis untuk bertugas di Papua Barat.
Selain insentif finansial, RSUP Papua Barat juga menyediakan dukungan nonfinansial berupa fasilitas rumah sewa dan kendaraan operasional. Bagi dokter yang telah memiliki rumah atau kendaraan pribadi, fasilitas tersebut diganti dalam bentuk kupon bahan bakar minyak (BBM).
Arnoldus menambahkan, para dokter juga menerima jasa pelayanan medis yang dibayarkan setiap dua hingga tiga bulan sekali. Pendapatan tersebut bersumber dari klaim BPJS Kesehatan maupun pelayanan pasien umum.
“Dokter spesialis memperoleh porsi jasa medis lebih besar karena menjadi penyumbang pelayanan terbesar di rumah sakit,” ujarnya.
Adapun dokter umum kontrak menerima insentif sebesar Rp10 juta per bulan, sedangkan dokter umum ASN memperoleh Rp5 juta per bulan. Sementara dokter tamu juga menerima insentif Rp10 juta per bulan dengan nominal yang disesuaikan berdasarkan jumlah pasien yang ditangani.
Meski telah menerapkan berbagai skema insentif, RSUP Papua Barat masih menghadapi tantangan dalam memenuhi kebutuhan tenaga dokter spesialis pada sejumlah bidang pelayanan.
Pemerintah Provinsi Papua Barat pun terus berupaya memperkuat kapasitas rumah sakit melalui penambahan tenaga medis, penyediaan sarana dan prasarana, serta pengembangan RSUP sebagai rumah sakit pendidikan dan rumah sakit rujukan di Papua Barat.
Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan kesehatan sehingga masyarakat Papua Barat dapat memperoleh pelayanan medis yang lebih lengkap tanpa harus dirujuk ke luar daerah.(jp/rls).





