Otsus Mulai Berjalan, Pemprov Papua Barat Pastikan Beasiswa 1.950 Mahasiswa Cair September

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Pemerintah Provinsi Papua Barat melalui Dinas Pendidikan memastikan penyaluran beasiswa bagi 1.950 mahasiswa penerima akan dilakukan pada September 2026.
Penyaluran beasiswa tersebut sebelumnya direncanakan berlangsung pada Agustus 2026. Namun, prosesnya mengalami keterlambatan karena alokasi anggaran Dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua Barat Tahun Anggaran 2026 belum berjalan.
Kepala Dinas Pendidikan Papua Barat, Dr. Barnabas Dowansiba, mengatakan saat ini anggaran Otsus sudah mulai berjalan dan seluruh proses verifikasi penerima beasiswa juga telah diselesaikan.
“Awalnya kita rencanakan Agustus kemarin, tetapi karena Otsus belum bisa berjalan, sehingga baru bisa diproses sekarang. Sementara teman-teman sudah melakukan proses verifikasi dan semuanya sudah selesai dari Inspektorat,” kata Barnabas kepada wartawan, Senin (7/9/2026).
Menurutnya, Dinas Pendidikan Papua Barat saat ini tengah memproses Surat Keputusan (SK) Gubernur sebagai dasar penyaluran beasiswa kepada para penerima.
Setelah SK Gubernur diterbitkan, penyaluran ditargetkan dapat dilakukan pada pertengahan hingga akhir September 2026.
“Sekarang Dinas Pendidikan sudah mulai proses SK Gubernurnya. Setelah itu, rencananya pertengahan atau akhir September ini sudah disalurkan,” ujarnya.
Barnabas menjelaskan, beasiswa tersebut mencakup program Papua Barat Cerdas, termasuk bantuan bagi mahasiswa dengan persyaratan tertentu, serta program beasiswa kedokteran bagi mahasiswa yang memenuhi ketentuan.
Untuk memastikan penyaluran tepat sasaran, penerima beasiswa telah dikelompokkan berdasarkan asal kabupaten. Selanjutnya dilakukan seleksi di tingkat provinsi sebelum data penerima disampaikan kepada pemerintah kabupaten masing-masing.
“Misalnya Manokwari, kita akan sampaikan berapa jumlah penerima Papua Cerdas dengan IPK 2,75, kemudian berapa penerima beasiswa kedokteran. Begitu juga untuk Manokwari Selatan, Pegunungan Arfak dan kabupaten lainnya,” jelasnya.
Data penerima nantinya akan dilengkapi dengan by name by address untuk mencegah terjadinya penerimaan bantuan secara ganda.
Barnabas menegaskan, mekanisme penyaluran beasiswa tersebut dilakukan langsung oleh Pemerintah Provinsi Papua Barat, bukan melalui pemerintah kabupaten.
Dalam proses verifikasi, Dinas Pendidikan juga melakukan pengecekan kepada perguruan tinggi terkait status penerima. Dari hasil verifikasi ditemukan sejumlah mahasiswa yang telah memperoleh bantuan pendidikan melalui program Kartu Indonesia Pintar (KIP) dari pemerintah pusat.
“Kalau sudah mendapatkan beasiswa KIP, tidak bisa kita akomodir lagi untuk mendapatkan Beasiswa Papua Cerdas dari Pemprov Papua Barat. Kita berikan kesempatan kepada yang lain supaya ada pemerataan di Papua Barat,” tegasnya.
Ia menyampaikan, kebijakan tersebut bukan berarti Pemprov Papua Barat tidak memperhatikan mahasiswa penerima KIP. Namun, karena mahasiswa tersebut telah memperoleh bantuan pendidikan dari pemerintah pusat, anggaran daerah akan diarahkan kepada mahasiswa lain yang belum mendapatkan beasiswa.
“Jadi saya minta maaf untuk mahasiswa yang sudah mendapatkan KIP, mereka kita skip. Bukan berarti kita tidak memperhatikan mereka, tetapi karena mereka sudah mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat, maka kita di daerah akan melihat mereka yang belum mendapatkan beasiswa,” pungkas Barnabas.(jp/red).























