Bupati Manokwari Janji Lunasi Enam Bulan TPP ASN, Sindir Pegawai yang Malas Apel Pagi
Pemerintah Kabupaten Manokwari menargetkan pembayaran enam bulan TPP diselesaikan dalam dua tahap, meski pemerintah pusat tengah menerapkan kebijakan efisiensi anggaran.

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com– Bupati Manokwari Hermus Indou menegaskan pemerintah daerah tetap berkomitmen membayar seluruh tunggakan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) aparatur sipil negara (ASN). Pemerintah Kabupaten Manokwari menargetkan pembayaran enam bulan TPP diselesaikan dalam dua tahap, meski pemerintah pusat tengah menerapkan kebijakan efisiensi anggaran.
Komitmen tersebut disampaikan Hermus saat memberikan pengarahan dalam apel pagi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Manokwari. Ia mengatakan, tiga bulan TPP akan dibayarkan pada bulan ini, sedangkan tiga bulan sisanya ditargetkan lunas pada Desember.
-
Pemkab Manokwari Kejar Penetapan APBD 2027 Sebelum Desember2 November 2026
“Saya dan Pak Wakil Bupati berkomitmen TPP harus tetap dibayar. Jangan sampai pemerintah berutang kepada Bapak Ibu sekalian,” kata Hermus.
Namun, janji pembayaran hak pegawai itu diikuti dengan kritik terhadap kedisiplinan ASN. Hermus menyoroti rendahnya tingkat kehadiran sejumlah pegawai dalam apel pagi maupun pelaksanaan tugas sehari-hari.
Menurut dia, pemerintah daerah mengalokasikan sebagian besar anggaran untuk memenuhi belanja pegawai. Dari total penerimaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Manokwari yang hampir mencapai Rp 1,2 triliun, lebih dari Rp 600 miliar digunakan untuk membayar gaji dan hak-hak ASN.
Hermus mempertanyakan tanggung jawab pegawai yang menerima anggaran publik dalam jumlah besar, tetapi tidak menunjukkan kedisiplinan dalam menjalankan kewajibannya.
“Apakah kita tidak berdosa terhadap rakyat kita? Kita menerima sebagian besar dari APBD Kabupaten Manokwari. Kalau hal sederhana seperti kehadiran apel pagi saja tidak kita perhatikan, yakin 100 persen tugas lain yang lebih besar tidak mungkin bisa dilaksanakan,” ujarnya.
Ia juga menyindir sejumlah ASN yang kerap menyampaikan keluhan mengenai pembayaran TPP melalui media sosial, tetapi tidak menunjukkan komitmen serupa dalam menjalankan kewajiban sebagai pegawai pemerintah. Menurut Hermus, kehadiran dalam apel pagi merupakan tanggung jawab pribadi yang tidak dapat diwakilkan kepada orang lain.
“Bicara enak, tapi untuk hadir apel pagi saja tidak mau. Hadir melaksanakan tugas tidak mau. Apel pagi itu tidak bisa diwakilkan, masing-masing bertanggung jawab atas dirinya sendiri,” katanya.
Selain persoalan absensi, Hermus menyoroti perilaku sejumlah oknum ASN yang dinilai mencoreng martabat aparatur pemerintah daerah, termasuk pegawai yang terpengaruh minuman keras.
Untuk memperbaiki kedisiplinan, ia meminta Asisten III, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), serta seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) memperketat pengawasan kehadiran pegawai. Pembinaan, kata dia, harus dilakukan secara berjenjang.
Di tengah kritik terhadap ASN, Hermus memberikan apresiasi kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Manokwari. Ia menilai upaya lembaga tersebut mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) berperan penting dalam menjaga kemampuan keuangan pemerintah kabupaten, termasuk membiayai pembayaran TPP.
Hermus mengatakan penerimaan daerah yang dikumpulkan Bapenda menjadi salah satu penopang keberlangsungan pemerintahan dan pelayanan publik.
“TPP yang diterima Bapak Ibu ini karena mereka yang berjuang cari uang siang dan malam. Meskipun kecil, setiap hari ada uang yang masuk ke kas daerah untuk memastikan pelayanan pemerintahan terus berjalan,” ujarnya.(jp/alb).





