Pertahankan Status Bebas Rabies, Papua Barat Larang Pemasukan Anjing dan Kucing
Pemasukan Anjing dan Kucing dari luar daerah berpotensi menjadi pembawa virus rabies.

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com— Pemerintah Provinsi Papua Barat memperketat pengawasan lalu lintas hewan untuk mempertahankan status wilayah bebas rabies atau zero case. Pemerintah melarang pemasukan anjing dan kucing dari luar daerah karena kedua jenis hewan tersebut berpotensi menjadi pembawa virus rabies.
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Papua Barat, Hendrikus Fatem, mengatakan larangan itu merupakan langkah pencegahan agar penyakit rabies tidak masuk dan menyebar di wilayah tersebut.
“Kita selama ini melarang pemasukan anjing dan kucing ke rakyat di Provinsi Papua Barat karena hewan-hewan ini sebagai pembawa penyakit rabies,” kata Hendrikus.
Menurut dia, upaya mempertahankan status bebas rabies menghadapi tantangan seiring terbukanya akses transportasi darat dan udara. Kecintaan masyarakat terhadap hewan peliharaan, terutama anjing dan kucing, turut mendorong masuknya hewan dari luar wilayah tanpa izin resmi.
Hendrikus mengakui masih ada masyarakat yang membawa masuk hewan peliharaan secara ilegal. Praktik tersebut berisiko mengancam kesehatan masyarakat apabila hewan yang dibawa ternyata terinfeksi virus rabies.
Ia mengingatkan, rabies merupakan penyakit berbahaya yang dapat menular melalui gigitan hewan terinfeksi. Karena itu, pemasukan hewan tanpa pemeriksaan dan prosedur kesehatan yang sesuai dapat meningkatkan risiko penularan, terutama apabila pemilik tidak mengetahui kondisi kesehatan hewannya.
Sebagai pejabat otoritas veteriner di Papua Barat, Hendrikus mengatakan pemerintah terus berupaya mencegah masuknya rabies melalui pengawasan lalu lintas hewan dan penegakan ketentuan yang berlaku.
Pemerintah juga mengimbau masyarakat yang telanjur membawa masuk anjing atau kucing tanpa izin agar berkoordinasi dengan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan untuk memperoleh penanganan yang sesuai, termasuk vaksinasi sebagai bagian dari upaya pencegahan.
Langkah tersebut diharapkan dapat menekan risiko penyebaran rabies sekaligus menjaga Papua Barat tetap bebas dari penyakit yang dapat mengancam keselamatan manusia dan hewan itu.(jp/alb).

















