Filep Wamafma: Kasus Yanto Idorway Jadi Atensi Khusus DPD RI, Kawal hingga Mabes Polri
Proses pelimpahan perkara dari Polda Papua Barat kepada kejaksaan dapat segera dilakukan sehingga penanganan perkara tidak berlarut-larut.

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com– Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari daerah pemilihan Papua Barat, Dr. Filep Wamafma, menegaskan bahwa kasus kematian Yanto Idorway menjadi perhatian khusus DPD RI. Ia berkomitmen mengawal penanganan perkara tersebut hingga ke Markas Besar (Mabes) Polri.
Komitmen itu disampaikan Filep setelah menerima aspirasi dari kuasa hukum keluarga almarhum Yanto Idorway, Jumat 22 Oktober 2026, di kediaman keluarga korban di Sowi, Manokwari, Papua Barat.
Dalam pertemuan tersebut, keluarga korban melalui kuasa hukumnya meminta agar Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat mempercepat proses penegakan hukum menyusul penetapan dua orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan Yanto Idorway meninggal dunia.
Filep mengapresiasi langkah cepat Kapolda Papua Barat dalam merespons dan menindaklanjuti kasus tersebut hingga penetapan tersangka. Menurutnya, perkembangan ini merupakan kemajuan positif dalam proses penegakan hukum.
“Pertama, kita mengapresiasi Kapolda Papua Barat yang telah merespons kasus ini dengan cepat dan sigap. Dari yang sebelumnya belum jelas perkembangannya, kini sudah sampai pada penetapan tersangka. Ini merupakan progres positif yang patut kita apresiasi,” ujar Filep.
Meski demikian, ia mengingatkan aparat penegak hukum agar tidak berlarut-larut dalam menangani perkara tersebut. Percepatan proses hukum dinilai penting untuk memberikan kepastian kepada keluarga korban sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Menurut Filep, masyarakat tidak boleh terus berada dalam situasi penuh kekhawatiran, kebimbangan, dan keraguan terhadap proses penegakan hukum. Karena itu, ia berharap seluruh tahapan penanganan perkara dapat berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Rakyat tidak boleh dibiarkan berada dalam kekhawatiran yang berkepanjangan. Karena itu, perlu ada percepatan proses penegakan hukum agar masyarakat tidak terus merasa khawatir, bimbang, dan ragu terhadap proses hukum yang sedang berjalan,” tegasnya.
Filep juga menyampaikan bahwa aspirasi keluarga korban telah dikoordinasikan dengan pimpinan DPD RI dan akan ditindaklanjuti sebagai agenda pembahasan di tingkat lembaga. Ia memastikan akan mendorong komunikasi lebih lanjut dengan Mabes Polri guna mengawal perkembangan kasus tersebut.
Ia berharap Polda Papua Barat dapat segera menuntaskan tahapan penyidikan dan mempercepat pelimpahan perkara kepada kejaksaan sehingga proses persidangan dapat segera berjalan sesuai ketentuan.
“Kami berkomitmen mengawal aspirasi ini. Setelah paripurna DPD RI pada tanggal 3, persoalan ini akan menjadi perhatian khusus untuk segera ditindaklanjuti bersama pimpinan dan perwakilan DPD RI dari Papua Barat melalui komunikasi lebih lanjut dengan Mabes Polri,” ungkapnya.
Filep juga berharap proses pelimpahan perkara dari Polda Papua Barat kepada kejaksaan dapat segera dilakukan sehingga penanganan perkara tidak berlarut-larut.
Ia menegaskan, percepatan penanganan kasus tersebut penting untuk memastikan keadilan bagi keluarga korban sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.
“Kita berharap dalam minggu depan proses pelimpahan perkara dari Polda ke kejaksaan dapat dipercepat, sehingga proses persidangan juga bisa segera berjalan,” pungkasnya.(jp/red).

















