DPR PBPemprov PB

Nasib Honorer Papua Barat Jadi Atensi DPRP, Wonggor: Pemprov Harus Ambil Langkah Konkret

Keterlibatan DPRP melalui fungsi pengawasan diperlukan agar proses penataan tenaga honorer berjalan transparan.

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com– Forum Tenaga Honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat meminta kepastian keberlanjutan status pekerjaan mereka pada 2027.

Mereka berharap pemerintah daerah tidak merumahkan tenaga honorer yang saat ini masih aktif bekerja, sembari menunggu penyelesaian proses penataan dan kebijakan pengangkatan menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Aspirasi tersebut disampaikan dalam audiensi bersama Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Barat yang berlangsung di Kantor DPRP, Senin (2/11/2026).

Audiensi dipimpin langsung Ketua DPRP Papua Barat Orgenes Wonggor, didampingi Wakil Ketua II dan Wakil Ketua III. Pertemuan itu turut dihadiri Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Herman Sayori, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Inspektorat, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Jainab Uswanas, serta perwakilan tenaga honorer.

Dalam pertemuan tersebut, Ketua Forum Tenaga Honorer Papua Barat, Engelberth Bless, S.Hut mengatakan, terdata sebanyak 607 Tenaga Honorer sisa pendataan periode 2022-2024 yang berasal dari 38 OPD.

Ia pun menyampaikan sejumlah aspirasi yang diharapkan dapat diperjuangkan DPRP dan ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi Papua Barat.

Engelberth menjelaskan, terdapat tiga poin utama yang menjadi perhatian forum tenaga honorer. Pertama, meminta DPRP mendorong Pemerintah Provinsi Papua Barat memberikan jaminan keberlangsungan pekerjaan bagi tenaga honorer yang masih aktif bertugas hingga 2027.

Menurutnya, kepastian tersebut penting agar para tenaga honorer tetap dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya tanpa dibayangi ancaman dirumahkan, sambil menunggu penyelesaian proses penataan kepegawaian dan kebijakan pengangkatan sesuai regulasi yang berlaku.

Kedua, Forum Honorer meminta DPRP segera membentuk atau menunjuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengawal proses penataan tenaga honorer, termasuk menelusuri dan memperoleh informasi resmi mengenai peluang serta mekanisme pengangkatan tenaga honorer di Papua Barat.

“Kami berharap dengan pembentukan Pansus, nantinya Pansus dapat bekerja sama dengan Forum Honorer, Pemerintah Provinsi Papua Barat, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), serta pihak-pihak terkait lainnya,” ujar Engelberth Bless.

Menurutnya, keterlibatan DPRP melalui fungsi pengawasan diperlukan agar proses penataan tenaga honorer berjalan transparan, terkoordinasi, dan memberikan kejelasan bagi para tenaga honorer yang hingga kini masih menunggu kepastian status kepegawaian mereka.

Ketiga, Forum Honorer meminta DPRP memberikan perhatian serius terhadap sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang hingga saat ini masih memiliki persoalan terkait pembayaran hak tenaga honorer atau pegawainya.

Persoalan tersebut dinilai perlu menjadi perhatian pemerintah daerah, terutama dalam memastikan pemenuhan hak-hak pegawai sesuai ketentuan dan kemampuan keuangan daerah.

Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Ketua DPRP Papua Barat Orgenes Wonggor mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti tuntutan para tenaga honorer dengan menyampaikan dan mendorong Pemerintah Provinsi Papua Barat, khususnya Gubernur dan Sekretaris Daerah, agar memberikan perhatian serius terhadap nasib tenaga honorer.

Salah satu poin yang akan diperjuangkan DPRP adalah mendorong pengangkatan sekitar 1.245 tenaga honorer yang masih tersisa dari proses pengangkatan berdasarkan formasi tahun 2022 menjadi CPNS.

“Ini yang akan kita dorong kepada pemerintah daerah, dalam hal ini Bapak Gubernur dan juga Sekda Papua Barat,” kata Orgenes.

Selain mendorong penyelesaian pengangkatan tenaga honorer yang masih tersisa, DPRP juga menilai perlu adanya pembatasan penerimaan tenaga honorer baru pada 2027.

Orgenes menegaskan, praktik penerimaan tenaga honorer yang terus berlangsung di lingkungan OPD tanpa memperhatikan kebutuhan dan ketentuan kepegawaian berpotensi memperbesar persoalan yang saat ini sedang dihadapi pemerintah daerah.

Karena itu, ia meminta pemerintah daerah bersama seluruh pimpinan OPD lebih cermat dan bertanggung jawab dalam melakukan perekrutan tenaga kerja. Jangan sampai penambahan tenaga honorer baru justru memperpanjang persoalan penataan kepegawaian, sementara nasib tenaga honorer yang telah lama mengabdi belum mendapatkan kepastian.

DPRP berharap pemerintah daerah dapat mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan tersebut, sehingga keberlangsungan pelayanan pemerintahan tetap terjaga dan tenaga honorer yang telah lama mengabdi memperoleh kejelasan atas masa depan pekerjaan serta status kepegawaiannya.

Diketahui sebelumnya, Kepala BKD Papua Barat, Herman Sayori menyebut data sementara yang telah disampaikan kepada Gubernur Papua Barat berjumlah 1.245 orang.

Dari jumlah tersebut, tenaga honorer dengan latar belakang guru tercatat sebanyak 365 orang, tenaga kesehatan lebih dari 100 orang lebih, sementara 48 OPD lainnya mengusulkan sebanyak 850 orang. Namun akan dicek kembali kebenaran data tersebut.(jp/ask).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta