Kab ManokwariPemprov PBProvinsi Papua Barat

Tiga Tahun Tak Berfungsi, Pemprov Papua Barat Perbaiki Lampu Lalu Lintas Simpang Swapen

Terdapat tiga titik persimpangan yang membutuhkan perhatian pemerintah. Selain simpang Swapen, dua lokasi lainnya ialah simpang tiga Gudang Bulog serta persimpangan menuju Pemancar TVRI dan SMA Negeri 1 Manokwari.

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com— Pemerintah Provinsi Papua Barat memperbaiki lampu lalu lintas (traffic light) di simpang tiga Jalan Condronegoro, kawasan Swapen Perkebunan, Manokwari, Senin, (2/11/2026). Lampu lalu lintas yang berada di samping Kantor Dinas Kesehatan itu dilaporkan telah hampir tiga tahun tidak berfungsi.

Perbaikan dilakukan melalui Dinas Perhubungan Papua Barat dan diawasi langsung Kepala Dinas Perhubungan Markus Lukas Sabarofek. Pemerintah provinsi menyebut langkah tersebut sebagai upaya mengatasi persoalan kelancaran lalu lintas di sejumlah persimpangan yang selama ini belum tertangani.

Markus mengatakan, berdasarkan hasil pengamatan terhadap kondisi lalu lintas di Manokwari, terdapat tiga titik persimpangan yang membutuhkan perhatian pemerintah. Selain simpang Swapen, dua lokasi lainnya ialah simpang tiga Gudang Bulog serta persimpangan menuju Pemancar TVRI dan SMA Negeri 1 Manokwari.

“Setelah berkoordinasi dengan gubernur dan mendapat petunjuk, secara teknis Dinas Perhubungan harus menyelesaikan persoalan ini,” kata Markus.

Menurut dia, perbaikan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kemampuan anggaran pemerintah provinsi. Dua lampu lalu lintas lainnya masuk dalam rencana penanganan tahun depan.

Markus mengatakan, intervensi pemerintah provinsi dilakukan karena perbaikan di sejumlah titik tersebut belum terlaksana oleh pemerintah kabupaten. Ia menegaskan langkah itu bukan dimaksudkan mengambil alih kewenangan pemerintah kabupaten, melainkan mencari solusi atas persoalan yang berdampak langsung terhadap keselamatan dan kelancaran lalu lintas.

Ia menjelaskan, sebelumnya pemerintah provinsi pernah membangun fasilitas lampu lalu lintas, kemudian menyerahkan pemeliharaannya kepada pemerintah kabupaten. Namun, dalam pelaksanaannya, sejumlah fasilitas tidak berfungsi sebagaimana mestinya.

Karena itu, Dinas Perhubungan Papua Barat akan merespons kebutuhan pemeliharaan agar kerusakan serupa dapat segera ditangani. Meski demikian, pelaksanaannya tetap disesuaikan dengan kapasitas anggaran provinsi yang harus menjangkau tujuh kabupaten.

Markus juga menyebut pemerintah kabupaten lain, termasuk Kabupaten Teluk Bintuni, telah menyampaikan permintaan dukungan serupa. Pemerintah provinsi, kata dia, tetap membuka ruang koordinasi dan akan mempertimbangkan usulan tersebut sesuai prioritas serta kemampuan keuangan daerah.

Di sisi lain, ia meminta masyarakat ikut menjaga fasilitas lalu lintas yang telah diperbaiki. Menurut Markus, lampu lalu lintas dan rambu jalan merupakan fasilitas publik yang manfaatnya dirasakan seluruh pengguna jalan.

“Ini bukan untuk kepentingan pemerintah, tetapi fasilitas publik yang harus dijaga masyarakat. Jangan sampai dirusak atau komponen-komponennya diambil,” ujarnya.

Markus mengatakan perangkat lampu lalu lintas yang digunakan dalam perbaikan tersebut berasal dari tim teknis di Yogyakarta yang memiliki lisensi dan menggunakan spesifikasi sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI).

Ia berharap perbaikan tersebut dapat mengurangi potensi gangguan arus kendaraan di kawasan Swapen, sekaligus meningkatkan ketertiban dan keselamatan pengguna jalan di Manokwari.(jp/ask).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta