Kantor Gubernur Papua Barat Kini Dilengkapi Videotron, Otto Parorongan Apresiasi Diskominfoperstatik
Keberadaan fasilitas ini diharapkan dapat menjadi media publikasi berbagai program, kebijakan, serta kegiatan pemerintah daerah.

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com– Pemerintah Provinsi Papua Barat melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfoperstatik) Provinsi Papua Barat memasang satu unit videotron di kawasan Lapangan Apel Kantor Gubernur Papua Barat, Arfai, Manokwari.
Pemasangan videotron tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Gubernur Papua Barat sebagai bagian dari upaya menghadirkan sarana penyebarluasan informasi pemerintahan dan pembangunan daerah berbasis digital.
Keberadaan fasilitas ini diharapkan dapat menjadi media publikasi berbagai program, kebijakan, serta kegiatan pemerintah daerah. Selain itu, videotron juga akan dimanfaatkan untuk mendukung penyelenggaraan berbagai kegiatan dan agenda resmi pemerintah.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Papua Barat, Otto Parorongan, menyampaikan apresiasi kepada Diskominfo Papua Barat atas pemasangan fasilitas tersebut.
Menurut Otto, kehadiran videotron dapat mengoptimalkan penyampaian informasi kepada masyarakat sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap media publikasi konvensional seperti baliho dan spanduk.
“Saya kira kita tidak perlu lagi memasang baliho-baliho, banner, dan lain-lain karena fasilitas ini sudah tersedia. Jadi, apabila ada kegiatan, Bapak dan Ibu tinggal berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Dinas Kominfo untuk menyampaikan informasi kegiatan yang bisa dipublikasikan,” kata Otto saat memberikan arahan pada Apel Gabungan ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat, Senin (2/11/2026).
Ia menilai, pemanfaatan videotron tersebut perlu didukung oleh seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), terutama dalam menyampaikan informasi kegiatan, program, dan capaian pembangunan kepada masyarakat.
“Saya kira ini sudah sangat bagus. Oleh karena itu, terima kasih kepada Dinas Kominfo Papua Barat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Diskominfo Provinsi Papua Barat, Frans P. Istia, S.Sos., M.M., menjelaskan bahwa videotron tersebut disiapkan sebagai wadah informasi pemerintah daerah yang dapat dimanfaatkan secara multifungsi.
Menurutnya, konten yang ditampilkan tidak hanya berkaitan dengan kebijakan pemerintah, tetapi juga mencakup informasi pembangunan, program kerja, serta berbagai kegiatan pemerintah daerah.
“Videotron ini menjadi media informasi pemerintah daerah berbasis digital. Informasi mengenai kebijakan pemerintah, pembangunan, dan berbagai program daerah nantinya akan dipublikasikan melalui fasilitas ini,” jelasnya.
Lebih lanjut, Frans mengatakan, videotron tersebut juga dapat dimanfaatkan untuk mendukung penyelenggaraan berbagai kegiatan atau pemerintah. Dengan demikian, penggunaan media publikasi secara manual dapat mulai dialihkan ke sistem digital yang lebih praktis dan terintegrasi.
“Ketika ada kegiatan atau , fasilitas ini juga bisa dimanfaatkan sebagai bagian dari panggung kegiatan. Jadi, panggung bisa ditempatkan di bagian bawah videotron sehingga layar digital tersebut dapat langsung digunakan untuk menampilkan materi visual sesuai kebutuhan acara,” terangnya.
Ia menambahkan, penyediaan fasilitas tersebut juga merupakan bagian dari pelaksanaan arahan pimpinan agar pemerintah daerah memiliki sarana pendukung kegiatan dan publikasi yang memadai.
Menurut Frans, selama ini pemerintah daerah kerap memberikan dukungan dan fasilitasi kepada berbagai lembaga lain. Karena itu, pemerintah daerah juga perlu memiliki fasilitas serupa untuk menunjang kebutuhan internal, baik dalam penyampaian informasi maupun penyelenggaraan kegiatan pemerintahan.
“Ini sesuai dengan petunjuk pimpinan bahwa pemerintah daerah sering memfasilitasi dan membantu lembaga-lembaga lain. Sementara fasilitas di lembaga lain juga sudah sangat luar biasa, seperti di Kodam. Karena itu, pemerintah daerah sendiri juga perlu memiliki fasilitas seperti ini,” ungkapnya.
Dengan hadirnya videotron tersebut, Diskominfo Papua Barat diharapkan dapat mengoptimalkan fungsi komunikasi dan publikasi pemerintah daerah melalui pemanfaatan teknologi digital, sekaligus mendorong seluruh OPD untuk lebih aktif menyampaikan informasi program dan kegiatan secara terkoordinasi.
(jp/ask)

