AdatDPR PBKab Teluk BintuniPemprov PBPendidikanProvinsi Papua Barat

Kontribusi BP Tangguh Dipertanyakan, 17 Tahun Beroperasi, Daerah Belum Merasakan Manfaat

Ekspansi industri tersebut harus disertai perlindungan terhadap masyarakat adat sebagai pemilik hak ulayat.

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com— Kontribusi BP Tangguh terhadap pendapatan asli daerah (PAD) dan kesejahteraan masyarakat Papua Barat dipertanyakan. Perusahaan migas yang beroperasi di Teluk Bintuni sejak 2009 itu belum memberikan kontribusi nyata bagi provinsi tersebut.

Pertanyaan tersebut mengemuka dalam Talk Show Kepemudaan bertajuk Refleksi Kesiapan Daya Saing Pemuda Papua Barat Menyambut Indonesia Emas 2045, yang diselenggarakan oleh DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Papua Barat, pada Sabtu (31/10/2026) di Hotel Aston Niu Manokwari.

Ketua DPD KNPI Papua Barat, Dr. Sammy Saiba menyebut Papua Barat memiliki kekayaan sumber daya alam yang semestinya dapat menjadi modal utama pembangunan daerah. Selain minyak dan gas bumi di Teluk Bintuni, provinsi ini juga menyimpan potensi pertambangan yang besar.

Namun, menurut dia, kekayaan tersebut belum sepenuhnya diterjemahkan menjadi sumber pendapatan daerah dan kesejahteraan masyarakat, terutama bagi generasi muda.

“Kita memiliki potensi sumber daya alam yang luar biasa. Tentunya untuk menjawab program dan kegiatan yang tadi disampaikan oleh narasumber sebelumnya, maka Papua Barat itu butuh anggaran yang besar,” kata Sammy.

Ia mengingatkan pemerintah daerah agar tidak terus bergantung pada dana otonomi khusus (otsus). Sebab, ketergantungan terhadap dana tersebut berisiko membuat program pembangunan terhenti ketika alokasi otsus berakhir.

Sammy secara khusus menyoroti keberadaan BP Tangguh. Ia mempertanyakan manfaat ekonomi yang diterima Papua Barat sejak proyek gas alam cair (LNG) tersebut memulai produksi pada 2009.

“Sejak 2009 sampai dengan hari ini, kontribusi dari BP itu bagi Provinsi Papua Barat sampai hari ini masih nol besar. Apa yang salah?” ujarnya.

Sammy juga mengkritik sikap kalangan pemuda yang dinilainya belum cukup lantang memperjuangkan hak dan kepentingan daerah di tengah aktivitas industri migas berskala besar.

Ia mengajak organisasi kepemudaan dan mahasiswa untuk lebih aktif mengawal kontribusi perusahaan terhadap pembangunan Papua Barat. Menurut Sammy, kehadiran perusahaan besar tidak semestinya hanya menghasilkan eksploitasi kekayaan alam, tetapi juga harus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat setempat.

Persoalan lain yang menjadi sorotan adalah terbatasnya anggaran untuk organisasi kepemudaan. Sammy mengatakan, selama ini kegiatan organisasi pemuda masih banyak bergantung pada bantuan pemerintah, termasuk ketika harus mengikuti agenda nasional di Jakarta.

Padahal, dana otsus telah memiliki peruntukan khusus atau mandatory spending, terutama untuk sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.

“Dan otsus itu tidak ada untuk pemuda. Inilah pertanyaan kita sebenarnya sejauh ini, apakah pemuda itu bukan bagian dari otonomi khusus?” katanya.

Ia berharap pemerintah menyediakan alokasi anggaran khusus untuk pengembangan kepemudaan. Sebab, organisasi pemuda juga menjadi bagian penting dalam pembangunan sumber daya manusia Papua.

Sammy turut mengingatkan bahwa target Indonesia Emas 2045 sulit dicapai apabila kualitas pendidikan dan daya saing pemuda Papua Barat belum mengalami peningkatan signifikan.

Selain pendidikan, persoalan lapangan kerja menjadi perhatian utama KNPI. Sammy mengatakan pemuda Papua Barat membutuhkan kesempatan kerja yang lebih luas, terutama di tengah berkembangnya industri migas dan pertambangan.

Ia menilai pemerintah tidak bisa menjadi satu-satunya pihak yang bertanggung jawab membuka lapangan kerja. Perusahaan swasta yang mengelola sumber daya alam juga harus memberikan ruang bagi tenaga kerja lokal.

Menurut Sammy, minimnya kesempatan kerja dapat mendorong pemuda menciptakan pekerjaan sendiri melalui aktivitas informal, termasuk mendirikan palang di sejumlah ruas jalan.

“Pemuda kami tidak menuntut apa-apa, tapi kami minta adalah lapangan kerja bagi anak-anak muda,” ujarnya.

Sammy menyebut prospek industri migas Papua Barat masih cukup besar. Selain BP Tangguh, sejumlah wilayah kerja migas baru diperkirakan akan berkembang dalam beberapa tahun mendatang. Ia menyebut Genting yang direncanakan masuk pada 2027, disusul sejumlah wilayah kerja lain.

Namun, ekspansi industri tersebut harus disertai perlindungan terhadap masyarakat adat sebagai pemilik hak ulayat. Sammy tidak ingin masyarakat di wilayah penghasil migas dan tambang justru hanya menjadi penonton di tanah sendiri.

“Luar biasa Papua Barat ini, namun masyarakat pemilik hak ulayat, pemilik adat ini seakan-akan dilupakan,” katanya.

Ia meminta pemerintah memastikan tidak ada lagi daerah yang mengalami kerugian akibat pengelolaan sumber daya alam yang tidak berpihak kepada masyarakat. Manokwari, Pegunungan Arfak, dan daerah lain yang memiliki potensi migas maupun pertambangan harus mendapat perlindungan sejak awal.

Untuk memperbesar peluang pemuda masuk ke industri tersebut, Sammy menilai pemerintah perlu menyiapkan pendidikan vokasi dan pelatihan keterampilan sesuai kebutuhan perusahaan.

Ia menyoroti belum tersedianya Balai Latihan Kerja (BLK) di Papua Barat. Kondisi itu membuat lulusan sekolah kerap kesulitan memasuki dunia kerja, terutama karena banyak perusahaan mensyaratkan sertifikasi kompetensi.

Sammy mendorong pemerintah provinsi bekerja sama dengan perguruan tinggi, termasuk Universitas Papua (UNIPA), untuk menyelenggarakan pelatihan dan sertifikasi tenaga kerja lokal. Menurut dia, UNIPA memiliki kapasitas untuk mendukung pelatihan di sektor pertambangan dengan melibatkan tenaga ahli dari luar daerah.

“Kita bisa bekerja, tetapi selama tidak ada sertifikasi kadang perusahaan juga tidak mau terima kita,” ujarnya.

Sammy menegaskan, besarnya potensi migas dan pertambangan Papua Barat harus berbanding lurus dengan peningkatan pendapatan daerah, kualitas pendidikan, kesempatan kerja, serta kesejahteraan masyarakat adat.

Tanpa persiapan sumber daya manusia dan keberpihakan kebijakan, menurut dia, geliat industri ekstraktif justru berisiko meninggalkan masyarakat lokal tanpa manfaat yang sepadan.(jp/mar).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta