Kab ManokwariPapua BaratPemerintahan

Pengadaan Kendaraan Dinas Pemprov Papua Barat Dihentikan

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Pengadaan kendaraan dinas roda dua maupun roda empat untuk kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat dihentikan sementara.

“Pengadaan kendaraan dinas saat ini kurang tepat. Apalagi pada pertemuan dengan KPK, penertiban aset kita masih jauh dari yang diharapkan. Provinsi Papua masih dianggap lebih serius,” kata Sekda Papua Barat, Drs. Nataniel Mandacan M.Si, Senin (5/8/2019).

Sekda mengatakan para pejabat yang menguasai lebih dari satu kendaraan dinas agar dapat dikembalikan.

“Saya saja sudah kembalikan dua mobil. Tetapi saya juga sampaikan ke KPK, kami dalam penertiban aset ini banyak menemui kendala,” ujar Sekda.

Sekda mengaku, kedepan bagi para pemegang kendaraan dinas harus menandatangani berita acara pinjam pakai, dan setiap kendaraan harus dikembalikan setelah jam kerja.

“Ini harus dilakukan agar kita dianggap patuhi aturan dan dianggap serius oleh KPK dan masyarakat, sebagai upaya penertiban aset,” ucapnya.

Dia menambahkan, pihaknya akan terus fokus menertibkan asset Pemprov Papua Barat, yakni kendaraan dinas dan tanah serta bangunan.(me)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta