Merasa Difitnah, Maxsi Ahoren Somasi Salah Satu Media Online Di Manokwari

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com– Calon Anggota Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) periode 2023- 2028 Maxsi Ahoren melayangkan somasi terhadap salah satu media online di Manokwari karena memuat berita yang diduga menyebar fitnah serta ujaran kebencian yang ditujukan kepadanya.
Dia menyebutkan, hal ini berkaitan dengan rekomendasi dari unsur Agama (Gereja Bethel Indonesia) yang diterima mantan ketua MRPB periode 2017-2022 dari perwakilan adat tersebut.
“Dalam berita itu disebutkan saya sebagai orang yang rakus dan serakah, serta menggunakan cara licik untuk bisa mendapatkan rekomendasi dari Gereja Bethel indonesian,” kata Maxsi Ahoren, Jumat (7/7/2023).
Bahkan Maxsi menyebut, dalam berita yang di maksud dirinya di tuding melakukan manipulasi dan menghilangkan kuota dari salah satu denominasi gereja untuk perwakilan MRPB.
Dia menyayangkan sikap media yang tidak melakukan filter terhadap penulisan berita tersebut, bahkan setelah dilakukan konfirmasi pribadi kepada narasumber di dalam berita tersebut.
Narasumber mengatakan bahwa tidak pernah memberikan keterangan resmi kepada wartawan atau media online bersangkutan.
“Kita akan mengirimkan somasi kepada redaksi media online Kasuari News dan surat pemberitahuan kepada Organisasi Wartawan di Manokwari, selanjutnya membuat laporan polisi soal ujaran kebencian kepada saya, apalagi dengan tuduhan yang tidak mendasar seperti yang di tuliskan,” lanjut Ahoren.
Dia menegaskan, jika dalam waktu tiga hari tidak dilakukan klarifikasi serta itikat baik dari media online terhadap berita itu, Maxsi akan melanjutkan melalui jalur hukum dengan membuat laporan polisi soal ujaran kebencian dan pencemaran nama baiknya.(jp/adv)