Kab Manokwari Selatan

Dinkes Mansel Susun Program Kesehatan 2027, Empat Aspek Jadi Prioritas

Pemerintah daerah memprioritaskan pemenuhan peralatan medis yang belum tersedia di sejumlah fasilitas kesehatan

RANSIKI, JAGATPAPUA.com – Dinas Kesehatan Kabupaten Manokwari Selatan (Mansel) mulai menyusun rencana kerja dan registrasi program kesehatan untuk tahun 2027.

Penyusunan tersebut berlandaskan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2027 yang telah disahkan serta mengacu pada sembilan pilar visi pembangunan Pemerintah Kabupaten Manokwari Selatan.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Manokwari Selatan, dr. Iwan P. Butar-Butar, mengatakan seluruh program dan kegiatan sektor kesehatan diarahkan untuk mendukung Misi ke-6 Pemerintah Kabupaten Manokwari Selatan, yakni mewujudkan pelayanan kesehatan masyarakat yang berkualitas dan optimal guna menciptakan masyarakat Mansel yang sehat.

Menurutnya, Misi ke-6 menjadi landasan utama dalam menentukan arah kebijakan dan program Dinas Kesehatan Mansel. Karena itu, penyusunan program dilakukan dengan melibatkan seluruh unit pelayanan kesehatan di daerah.

“Penyusunan program melibatkan seluruh unit pelayanan, mulai dari puskesmas, rumah sakit, gudang farmasi, Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas), Unit Transfusi Darah, hingga bidang perencanaan program,” kata dr. Iwan Kamis (10/9/2026). 

Ia menjelaskan, terdapat empat aspek utama yang menjadi fokus kebijakan Dinas Kesehatan Mansel dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat.

Pertama, peningkatan fasilitas dan peralatan kesehatan. Pemerintah daerah memprioritaskan pemenuhan peralatan medis yang belum tersedia di sejumlah fasilitas kesehatan, sehingga standar pelayanan dapat dipenuhi secara lebih merata di seluruh distrik.

Kedua, pemenuhan dan pemerataan tenaga medis profesional. Kebutuhan dokter dan tenaga kesehatan menjadi perhatian, termasuk memastikan distribusi tenaga kesehatan tidak hanya terpusat di ibu kota kabupaten, tetapi juga menjangkau wilayah distrik.

Ketiga, pengadaan sarana transportasi kesehatan. Dinas Kesehatan akan melakukan pengadaan maupun penggantian sejumlah ambulans dan kendaraan operasional yang sudah mengalami kerusakan. Jenis kendaraan akan disesuaikan dengan karakteristik dan kondisi medan di masing-masing wilayah pelayanan.

“Untuk pengadaan sarana transportasi, kita sesuaikan dengan kondisi medan yang ditempuh. Jangan sampai kendaraan yang diberikan tidak mampu melintas di wilayah tertentu. Itu tidak boleh terjadi. Semua harus disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan,” tegasnya.

Keempat, peningkatan insentif dan tunjangan tenaga kesehatan. Aspek kesejahteraan tenaga kesehatan juga menjadi bagian dari perhatian pemerintah daerah, termasuk pemberian tunjangan bagi tenaga kesehatan yang menjalankan tugas jaga malam maupun lembur.

Menurut Iwan, kebijakan tersebut akan semakin penting seiring dengan rencana pengembangan layanan rawat inap pada sejumlah puskesmas. Karena itu, mekanisme pembayaran dan kompensasi bagi tenaga kesehatan akan ditata agar lebih jelas dan adil sesuai beban tugas serta pelayanan yang diberikan.

Ia berharap, penyusunan program kesehatan 2027 tidak hanya berorientasi pada pemenuhan sarana dan prasarana, tetapi juga mampu memperkuat kualitas sumber daya manusia serta akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat di seluruh wilayah Manokwari Selatan.

Dengan demikian, implementasi Misi ke-6 pembangunan daerah dapat diwujudkan melalui pelayanan kesehatan yang semakin merata, berkualitas, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat di tingkat distrik hingga kampung. (jp/fir). 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta