Paripurna Pertanggungjawaban APBD 2025, Fraksi Golkar Soroti PAD, Otsus dan Silpa Papua Barat
Pada aspek pendapatan daerah, Fraksi Golkar menyoroti masih tingginya ketergantungan Papua Barat terhadap dana transfer.

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com — DPRP Papua Barat menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Papua Barat Tahun Anggaran 2025.

Rapat paripurna yang berlangsung di Hotel Aston Niu Manokwari, Senin (31/8/2026), dipimpin Ketua DPRP Papua Barat dan dihadiri Sekda Papua Barat Dr. Ali Baham Temongmere yang mewakili Gubernur Papua Barat, pimpinan dan anggota DPRP, Ketua Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) Judson Waprak, unsur Forkopimda, serta pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat.
Dalam pemandangan umumnya, Fraksi Partai Golkar menyoroti sejumlah aspek penting dalam pelaksanaan dan pertanggungjawaban APBD 2025. Pandangan tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi Golkar, Erwin Nawawi Bed’du.
Fraksi Golkar menegaskan, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tidak boleh dipandang sebatas pemenuhan kewajiban administratif pemerintah daerah, tetapi harus menjadi instrumen evaluasi untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Pertanggungjawaban APBD bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk pertanggungjawaban pemerintah kepada rakyat,” demikian disampaikan Fraksi Golkar dalam pandangan umumnya.
Menurut Fraksi Golkar, berbagai temuan dan rekomendasi yang telah disampaikan melalui Pansus LKPJ, Panja LHP BPK, maupun hasil rapat dengar pendapat komisi bersama mitra kerja harus menjadi pijakan dalam melakukan pembenahan.
Fraksi Golkar meminta setiap rekomendasi dan evaluasi DPRP ditindaklanjuti secara konkret oleh pemerintah daerah sehingga persoalan yang sama tidak terus berulang dalam pelaksanaan anggaran pada tahun-tahun berikutnya.
Pada aspek pendapatan daerah, Fraksi Golkar menyoroti masih tingginya ketergantungan Papua Barat terhadap dana transfer.
Realisasi pendapatan daerah Tahun Anggaran 2025 tercatat sebesar Rp3.388.686.346.064,72 atau 93,19 persen dari target. Dari jumlah tersebut, Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai Rp366.808.749.983,72 atau 80,11 persen, sementara pendapatan transfer tercatat sebesar Rp2.886.529.065.432.
Kondisi tersebut, menurut Fraksi Golkar, menunjukkan perlunya langkah yang lebih serius untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah.
Pemerintah daerah didorong memperluas basis PAD secara struktural serta mengoptimalkan sumber-sumber penerimaan yang menjadi kewenangan daerah. Upaya tersebut dinilai penting agar kapasitas fiskal Papua Barat tidak terlalu bergantung pada transfer pemerintah pusat.
Sorotan berikutnya diarahkan pada pengelolaan Dana Otonomi Khusus (Otsus). Fraksi Golkar menyebut Dana Otsus yang direalisasikan sebesar Rp1.981.366.402.000 merupakan salah satu instrumen pembiayaan paling strategis dalam mendukung pembangunan Papua Barat.
Karena itu, pemerintah daerah diminta menyampaikan capaian pemanfaatan Dana Otsus secara terukur, terutama pada sektor pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, perlindungan sosial, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Fraksi Golkar juga mengingatkan agar penggunaan Dana Otsus tetap berada pada tujuan afirmatifnya dan tidak bergeser untuk membiayai kebutuhan rutin birokrasi.
Dalam aspek belanja, realisasi APBD Papua Barat Tahun Anggaran 2025 tercatat sebesar Rp2.266.742.083.968,17 atau 83,08 persen.
Fraksi Golkar menilai struktur belanja daerah perlu terus dievaluasi agar APBD semakin berorientasi pada pelayanan publik dan memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, Fraksi Golkar turut menyoroti Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp237.339.807.688,54.
Besarnya Silpa tersebut, kata Fraksi Golkar, harus menjadi bahan evaluasi terhadap kualitas perencanaan, penganggaran dan pelaksanaan program pembangunan. Pemerintah daerah perlu memastikan anggaran yang telah dialokasikan dapat direalisasikan secara optimal sesuai target dan kebutuhan masyarakat.
Fraksi Golkar juga memberikan perhatian terhadap persoalan administrasi keuangan dan pengelolaan aset daerah yang dinilai masih membutuhkan pembenahan.
Fraksi Golkar mendukung percepatan penyelesaian persoalan aset, termasuk aset yang berkaitan dengan proses pemekaran daerah.
Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Aset juga dinilai perlu ditindaklanjuti agar persoalan kepemilikan, status hukum, pencatatan dan pemanfaatan aset daerah dapat memperoleh penyelesaian yang jelas dan terukur.
Pada program prioritas pemerintah daerah, Fraksi Golkar mengapresiasi capaian pendapatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) rumah sakit yang mencapai Rp31,8 miliar, melampaui target awal sebesar Rp25 miliar.
Meski demikian, capaian tersebut dinilai perlu diikuti dengan penguatan tata kelola rumah sakit secara berkelanjutan. Fraksi Golkar mendorong pemerintah daerah menyusun roadmap penguatan tata kelola rumah sakit sehingga peningkatan pendapatan juga sejalan dengan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Sementara pada program bantuan pendidikan, Fraksi Golkar mencatat bantuan telah mencakup 4.094 siswa dan mahasiswa. Namun, penyalurannya belum sepenuhnya optimal karena masih terdapat kendala sosialisasi dan pendampingan administrasi.
Akibat kendala tersebut, sekitar 700 siswa disebut gagal mencairkan bantuan, sementara dana lebih dari Rp2 miliar harus dikembalikan.
Fraksi Golkar menilai persoalan tersebut harus menjadi bahan evaluasi agar program bantuan pendidikan benar-benar dapat diterima oleh kelompok sasaran dan tidak terhambat persoalan administratif.
Fraksi Golkar juga memberikan apresiasi terhadap komitmen Pemerintah Provinsi Papua Barat dalam menghadirkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
Perda tersebut dinilai penting sebagai instrumen perlindungan kesehatan masyarakat, khususnya generasi muda, dari dampak konsumsi dan paparan asap rokok.
Untuk memastikan implementasinya berjalan efektif, Fraksi Golkar mendorong penguatan tim terpadu serta peningkatan sosialisasi dan penegakan Perda KTR secara lintas sektor.
Fraksi Golkar menegaskan, seluruh catatan tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai pandangan politik dalam rapat paripurna, tetapi menjadi bahan evaluasi dan perbaikan konkret dalam tata kelola keuangan serta pelaksanaan pembangunan Papua Barat ke depan. (jp/alb).






















