Bappeda Mansel Kejar Penyelesaian Dokumen Perencanaan OPD, Target Rampung Jumat

RANSIKI, JAGATPAPUA.com — Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Manokwari Selatan (Mansel) terus menggenjot penyelesaian dokumen perencanaan perangkat daerah.
Untuk mengejar target waktu, tim Bappeda bahkan menerapkan sistem lembur agar seluruh proses input dan sinkronisasi dokumen dapat dirampungkan sesuai jadwal.
Kepala Litbang Bappeda Kabupaten Mansel, Chistofol Mandacan, Senin (31/8/2026) mengatakan pemerintah daerah menargetkan seluruh dokumen perencanaan perangkat daerah selesai paling lambat Jumat mendatang.
Menurutnya, proses penyelesaian dokumen saat ini dilakukan secara intensif mengingat masih terdapat sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang belum menyerahkan dokumen secara lengkap.
“Kalau di data tadi, kalau misalnya bisa sampai tiga atau empat (dinas) kita siap untuk kelarkan. Sementara ini baru yang masuk dari Dinas Sosial. Malam kita siap sampai harus selesai karena waktunya cuma sampai hari Jumat,” kata Chistofol saat ditemui di ruang kerjanya.
Ia menjelaskan, apabila masih terdapat data dari OPD yang belum lengkap, tim anggaran akan melakukan penyesuaian dengan mengacu pada pagu anggaran yang telah tersedia. Namun, ia menegaskan setiap pimpinan OPD tetap memiliki kewajiban untuk menyusun dan menyerahkan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) secara rinci.
Chistofol menilai, RKA terinci menjadi bagian penting dalam memastikan setiap program dan kegiatan perangkat daerah memiliki keterkaitan yang jelas dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah.
“Untuk RKA terinci ini kami mengimbau pimpinan OPD itu wajib. Karena RKA terinci itu menggambarkan setiap pekerjaan yang kita kerjakan lewat program yang tertuang dalam RPJMD dan Renstra,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menyebutkan sejumlah perangkat daerah telah menyelesaikan dokumen pendampingan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Strategis (Renstra).
Di antaranya Dinas Sosial, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta sejumlah fasilitas pelayanan kesehatan, seperti Puskesmas Oransbari, Momiwaren dan Tahota.
Bappeda Mansel, kata Chistofol, juga menyambut baik telah diterbitkannya nomor Peraturan Daerah (Perda) tentang RPJMD. Dengan terbitnya Perda tersebut, pemerintah daerah memiliki landasan hukum yang lebih kuat dalam menjalankan arah dan kebijakan pembangunan daerah.
Setelah seluruh dokumen perencanaan perangkat daerah dituntaskan pekan ini, pemerintah daerah akan melanjutkan agenda pada tahapan penetapan perubahan anggaran. Selanjutnya, pembahasan akan diarahkan pada penyusunan dan pembahasan APBD Induk Kabupaten Mansel Tahun Anggaran 2027.
Karena itu, Bappeda kembali mengingatkan pimpinan OPD yang belum menyelesaikan dokumen Renstra maupun RKA secara rinci agar segera menyerahkannya.
Chistofol berharap seluruh OPD dapat meningkatkan kedisiplinan dan keseriusan dalam memenuhi kelengkapan dokumen perencanaan. Sebab, keterlambatan penyerahan dokumen berpotensi menghambat tahapan pembahasan anggaran yang sebelumnya telah dikoordinasikan bersama Pemerintah Provinsi Papua Barat.
“Kami berharap pimpinan OPD yang dokumennya belum lengkap agar segera diserahkan, sehingga seluruh tahapan perencanaan dan penganggaran dapat berjalan sesuai jadwal yang sudah ditetapkan,” pungkasnya.(jp/fir).






















