Ketua Komite III DPD RI: Besarnya Eksplorasi SDA di Papua Harus Sejalan dengan Manfaat Ekonomi dan Investasi SDM Lokal

JAKARTA, JAGATPAPUA.com— Ketua Komite III DPD RI, Dr. Filep Wamafma, S.H., M.Hum., C.L.A., menekankan kegiatan eksplorasi besar-besaran di tanah Papua sudah semestinya dibarengi dengan investasi pada pembangunan SDM lokal.
Menurutnya, dalam konteks kegiatan korporasi dan program strategis nasional (PSN), hal ini tidak cukup diwakili melalui Corporate Social Responsibility (CSR), melainkan dalam bentuk agenda khusus dalam kerangka yang lebih besar yakni keadilan ekonomi, pemenuhan hak masyarakat adat serta dalam agenda membangun sumber daya manusia Papua.
“Pemanfaatan SDA harus sejalan dengan manfaat ekonomi juga pembangunan SDM di tanah Papua. Misalnya, soal kontribusi CSR perusahaan yang mengelola SDA Papua Barat sudahkah sebanding dengan manfaat ekonomi bagi masyarakat lokal. Dan lebih khusus lagi, bagi pendidikan anak-anak Papua?” ujar Filep.
Menurutnya, Papua Barat memiliki sumber daya alam strategis, terutama minyak dan gas bumi, tetapi pembangunan kualitas manusia harus menjadi ukuran utama apakah investasi tersebut benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Tangguh LNG dan Besarnya Kontribusi kepada Negara
Salah satu proyek energi terbesar di Papua Barat adalah Tangguh LNG yang dioperasikan BP Berau Ltd di Kabupaten Teluk Bintuni. Menurutnya, dalam konteks Tangguh LNG ini, masyarakat Papua berhak mengetahui hubungan antara nilai ekonomi sumber daya alam, penerimaan negara, penerimaan daerah, kewajiban perusahaan, dan manfaat langsung kepada masyarakat.
Menurut Filep, CSR tidak dapat menjadi pengganti sepenuhnya kewajiban perusahaan. Dari perspektif hukum, posisi CSR merujuk pada Pasal 74 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas menyatakan bahwa perseroan yang menjalankan kegiatan usaha di bidang dan/atau berkaitan dengan sumber daya alam wajib melaksanakan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL).
Ketentuan tersebut kemudian diatur lebih lanjut melalui PP Nomor 47 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas. Dengan demikian, CSR/TJSL bukan semata-mata kegiatan amal perusahaan dan merupakan bagian dari tanggung jawab korporasi.
“Kalau perusahaan mengambil sumber daya alam dan memperoleh manfaat ekonomi dari suatu wilayah, maka masyarakat tidak boleh hanya menjadi penonton. Harus ada manfaat sosial, ekonomi, pendidikan, kesehatan, tenaga kerja dan pemberdayaan yang terukur,” kata Filep.
Ia juga meminta pemerintah membuka secara transparan posisi Cost Recovery dalam kontrak kerja sama migas. Hal ini penting dilakukan karena terdapat perdebatan publik mengenai apakah sebagian biaya program sosial tertentu dalam operasi migas dapat diperhitungkan dalam mekanisme biaya operasi yang memengaruhi penerimaan negara.
“Sejumlah kajian dan pemberitaan sebelumnya bahkan mempertanyakan transparansi sumber pembiayaan program sosial Tangguh dan kaitannya dengan cost recovery. Persoalan ini harus dijawab melalui audit berbasis dokumen, bukan opini. Jika memang merupakan kewajiban perusahaan, harus jelas bahwa perusahaan yang menanggung. Kalau merupakan biaya operasi yang dapat dibebankan dalam kontrak migas, harus ada dasar hukum dan transparansi. Jangan sampai masyarakat Papua menganggap CSR besar, tetapi ternyata sumber pembiayaannya justru mengurangi penerimaan negara,” ujarnya.
Dalam perspektif Otonomi Khusus (Otsus) Papua, Filep mengatakan bahwa dana Otsus dan CSR perusahaan adalah dua instrumen yang berbeda. Terlebih, kondisi pendidikan menunjukkan bahwa tantangan Papua Barat belum selesai.
Data BPS dalam Statistik Pendidikan 2025 menunjukkan Angka Partisipasi Sekolah (APS) Papua Barat berdasarkan Susenas Maret 2025 masih mengalami penurunan tajam pada kelompok usia yang lebih tinggi. Untuk kelompok usia 7–12 tahun, APS Papua Barat berada sekitar 99 persen, tetapi pada kelompok usia 19–23 tahun, yang berkaitan dengan usia pendidikan tinggi, angkanya jauh lebih rendah.
Data nasional tersebut juga menunjukkan bahwa kesenjangan partisipasi pendidikan tinggi masih menjadi persoalan di Papua Barat. Dokumen perencanaan Pemerintah Provinsi Papua Barat juga mencatat bahwa rata-rata lama sekolah masih menjadi persoalan. Pada 2023, rata-rata lama sekolah Papua Barat tercatat 7,93 tahun, masih di bawah rata-rata nasional 8,77 tahun.
“Fakta ini menunjukkan bahwa Papua butuh lebih banyak guru berkualitas, beasiswa, sekolah berasrama, laboratorium, teknologi pendidikan, internet, transportasi siswa, pendidikan vokasi, pendidikan tinggi, riset, serta peningkatan kualitas guru. Di sinilah CSR perusahaan seharusnya memiliki dampak strategis,” sebutnya.
7 Usulan Prioritas CSR untuk Pendidikan
Filep menilai CSR pendidikan harus diarahkan pada program yang mempunyai dampak jangka panjang. Ia mengusulkan sedikitnya tujuh prioritas, antara lain: Pertama, beasiswa berkelanjutan bagi anak asli Papua. Kedua, pembangunan dan revitalisasi sekolah di wilayah terdampak operasi. Ketiga, peningkatan kompetensi guru. Keempat, laboratorium dan digitalisasi pendidikan.
Kelima, pendidikan vokasi yang terhubung langsung dengan kebutuhan industri. Keenam, beasiswa kedokteran, teknik, hukum, ekonomi, teknologi dan bidang strategis lainnya. Ketujuh, program penyerapan lulusan Papua ke dunia kerja.
“Kalau perusahaan membutuhkan tenaga kerja berkualitas, maka perusahaan juga harus ikut membangun sekolah dan universitas yang menghasilkan tenaga kerja tersebut,” ujarnya.
Selain itu, katanya, pemerintah dapat menyusun standar minimum investasi sosial berbasis dampak dan risiko operasi, khususnya untuk industri ekstraktif yang beroperasi di wilayah masyarakat adat dan daerah tertinggal.
“Yang kita perlukan adalah formula yang adil, transparan dan dapat diaudit. Jangan setiap perusahaan menentukan sendiri CSR berdasarkan kemurahan hati. Kita bicara tentang hak masyarakat dan keberlanjutan pembangunan. Jangan hanya mengaudit uang pemerintah. Kita juga harus membangun budaya transparansi terhadap manfaat sosial dari investasi besar yang mengambil sumber daya alam Papua,” ujarnya.
Sebagai Ketua Komite III DPD RI, Senator Papua Barat, sekaligus Wakil Ketua APTISI Papua Barat, Filep menyatakan akan mendorong agar persoalan kontribusi perusahaan terhadap pembangunan pendidikan Papua dibahas secara lebih serius.
“Ini bukan persoalan resisten terhadap investasi. Justru kita ingin investasi berkelanjutan. Perusahaan harus mendapatkan kepastian hukum, dan masyarakat juga harus mendapatkan kepastian manfaat. Kalau perusahaan memperoleh manfaat besar dari kekayaan alam Papua, maka investasi terbesar yang harus kita lihat adalah investasi pada manusia Papua. Gas akan habis, sumber daya alam akan berkurang, tetapi manusia Papua harus tetap berdiri dan menjadi pemilik masa depan daerahnya,” pungkas Filep.(jp/rls).






















