DPR PBEkonomi & BisnisHeadlineKab ManokwariPemprov PBProvinsi Papua Barat

Antrean Panjang BBM di Manokwari Jadi Sorotan, Pemprov Segera Panggil Pertamina dan Pengelola SPBU

Pemerintah juga akan memastikan tidak adanya praktik-praktik yang dapat memperburuk kondisi antrean, termasuk dugaan penimbunan maupun bentuk kecurangan lainnya.

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Manokwari, terutama di kawasan Jalan Baru, menjadi sorotan masyarakat dan Pemerintah Provinsi Papua Barat.

Antrean yang terjadi dalam beberapa pekan terakhir dinilai sudah mengganggu aktivitas masyarakat. Bahkan, panjang antrean kendaraan disebut mulai meluas hingga ke arah Jalan Rendani dan berdampak pada kelancaran aktivitas warga, termasuk anak-anak sekolah yang beraktivitas pada pagi hari.

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Papua Barat, Dr. Samy Dj Saiba, mengatakan persoalan tersebut telah dilaporkan kepada Wakil Gubernur Papua Barat untuk segera ditindaklanjuti.

“Ini sudah kami laporkan kepada Wakil Gubernur karena kondisi antrean seperti ini sangat mengganggu aktivitas masyarakat,” ujar Saiba, Senin (24/8/2026).

Menindaklanjuti arahan Wakil Gubernur, Pemprov Papua Barat dalam waktu dekat akan memanggil pihak Pertamina, pengelola SPBU Jalan Baru, serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis terkait untuk mengikuti rapat terbatas.

Pertemuan tersebut akan dilakukan untuk mendapatkan penjelasan langsung dari pihak-pihak yang berkepentingan sekaligus mengevaluasi kondisi distribusi dan pelayanan BBM di sejumlah SPBU di Manokwari.

Menurut Saiba, antrean panjang yang sebelumnya lebih sering terlihat di sekitar kawasan Hotel Fujita kini semakin meluas. Antrean bahkan telah memutar dan memanjang hingga ke arah Jalan Rendani.

“Dulu biasanya antrean itu hanya sampai di sekitar Hotel Fujita, tetapi sekarang sudah memutar dan panjang sampai ke arah Jalan Rendani. Ini tentu sangat mengganggu masyarakat,” katanya.

Ia menyebut fenomena antrean tersebut telah berlangsung kurang lebih satu bulan. Jika sebelumnya antrean lebih banyak didominasi kendaraan pengguna solar bersubsidi, belakangan antrean juga terlihat pada kendaraan yang mengisi Pertalite maupun Pertamax.

Kondisi tersebut, kata Saiba, perlu segera ditelusuri untuk memastikan penyebab sebenarnya. Pemerintah akan meminta Pertamina dan pengelola SPBU menyampaikan data serta kondisi riil di lapangan.

“Apakah ini berkaitan dengan kuota atau ada faktor lain, itu yang akan kita bedah bersama dalam rapat nanti,” jelasnya.

Selain persoalan distribusi dan kuota, pemerintah juga akan memastikan tidak adanya praktik-praktik yang dapat memperburuk kondisi antrean, termasuk dugaan penimbunan maupun bentuk kecurangan lainnya.

Untuk itu, pihak kepolisian juga akan dilibatkan dalam proses evaluasi dan pengawasan di lapangan.

“Kita juga akan melibatkan kepolisian untuk memastikan tidak ada penimbunan atau praktik kecurangan di balik kondisi ini,” tegas Saiba.

Pemprov Papua Barat berharap Pertamina dan para pengusaha SPBU dapat menyiapkan data secara terbuka mengenai kondisi stok, distribusi, kuota, serta faktor lain yang berpotensi menyebabkan terjadinya antrean panjang.

Pemerintah menargetkan melalui rapat terbatas tersebut dapat diketahui akar persoalan secara jelas sehingga langkah penanganan dapat segera dilakukan.

“Yang paling penting adalah kita mengetahui persoalan sebenarnya. Setelah itu, pemerintah bersama Pertamina dan pihak terkait bisa mengambil langkah penanganan agar pelayanan BBM kepada masyarakat kembali normal dan tidak mengganggu aktivitas publik,” pungkasnya.(jp/ask). 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta