Pembangunan Gedung DPR Papua Barat dan MRPB Ditargetkan Mulai 2027
Pemerintah daerah berharap dukungan pemerintah pusat dapat mempercepat proses pembangunan.

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com– Pemerintah Provinsi Papua Barat menargetkan pembangunan gedung baru Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat (DPRP) dan Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) dimulai pada 2027. Kedua gedung yang sebelumnya dibakar dalam kerusuhan akibat persoalan rasisme itu diharapkan rampung dalam waktu sekitar dua tahun.
Dalam pertemuan bersama DPRP dan MRPB di Aston Niu Hotel, Jumat, (30/10/2026), Gubernur Dominggus Mandacan mengatakan seluruh persyaratan administrasi dan teknis pembangunan telah disiapkan. Pemerintah daerah kini menunggu tindak lanjut pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum.
“Harapan kita pembangunan sekitar dua tahun. Dengan demikian, kedua kantor tersebut bukan sekadar bangunan tempat bekerja, namun menjadi rumah bagi aspirasi rakyat, tempat masyarakat menyampaikan suaranya,” kata Dominggus.
Dominggus mengatakan pemerintah daerah telah berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum untuk mendorong realisasi pembangunan. Sejumlah dokumen persyaratan juga diserahkan kepada kepala balai untuk dibawa ke Jakarta dan dibahas bersama Menteri Pekerjaan Umum.
Menurut dia, tahapan persiapan administrasi dan teknis menjadi salah satu bagian paling rumit dalam proses pembangunan. Dokumen yang disiapkan mencakup studi kelayakan, formulir pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup, analisis dampak lalu lintas, sertifikat tanah hak pakai, hingga surat penetapan lokasi pembangunan.
Adapun pemerintah daerah bertanggung jawab menyiapkan lahan. Dominggus menyebut anggaran pematangan lahan untuk kedua gedung tersebut telah dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan.
Ia berharap pemerintah pusat mengambil peran dalam pembiayaan konstruksi. Sebab, jika seluruh kebutuhan pembangunan ditanggung APBD, pemerintah daerah diperkirakan harus menyediakan anggaran Rp 300 miliar hingga Rp 400 miliar.
“Nilai tersebut cukup membebani keuangan daerah apabila harus ditanggung sendiri dalam waktu singkat,” ujarnya.
Dominggus mengungkapkan pembangunan kembali gedung DPRP dan MRPB merupakan pekerjaan yang ingin dituntaskannya sejak periode pertama menjabat gubernur. Namun, hingga memasuki periode kedua kepemimpinannya, rencana tersebut belum terealisasi.
Upaya memperjuangkan pembangunan kembali kedua gedung itu kembali dilakukan melalui pertemuan dengan Menteri Pekerjaan Umum pada awal periode kedua. Dalam pertemuan tersebut, Dominggus mendapat arahan untuk menyampaikan surat kepada Presiden dengan menjelaskan dampak kerusuhan akibat rasisme yang mengakibatkan gedung DPRP dan MRPB terbakar.
Ia mengaku telah mengirimkan surat tersebut ke Presiden dengan tembusan kepada Kementerian Sekretariat Negara. Menurut Dominggus, pemerintah memberikan jawaban sekitar dua pekan setelah surat disampaikan.
Kini, pemerintah daerah berharap dukungan pemerintah pusat dapat mempercepat proses pembangunan. Dominggus menegaskan kedua gedung itu nantinya tidak hanya menjadi fasilitas kerja lembaga legislatif dan representasi kultural orang asli Papua, tetapi juga ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, gagasan, dan persoalan yang mereka hadapi.(jp/red).





