HeadlineHukum & KriminalKab ManokwariProvinsi Papua Barat

Korban Jambret Kritis Di RS AL Manokwari, Dua Pelajar Diamankan Polisi

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com– Sekira dua hari belakangan, warga Manokwari digegerkan dengan peristiwa penjambretan yang menyebabkan korban mengalami kondisi kritis di RS AL Manokwari.

Peristiwa penjambretan yang terjadi pada Kamis (6/6/2024) disekitar GOR Sanggeng Manokwari itu, menyebabkan korban terluka parah hingga kritis. Hingga saat ini korban masih dirawat di RS AL.

Kedua pelaku yang melakukan tindak pidana penjambretan itu diduga adalah pelajar di salah satu SMA/SMK di Manokwari. Bergerak cepat, Polisi berhasil menangkap 2 pelaku tersebut.

Kasat Reskrim Polresta Manokwari AKP Raja Putra Napitupulu, S.I.K menjelaskan bahwa kedua pelaku penjambretan tersebut sudah berhasil di tangkap oleh satreskrim polresta manokwari.

Napitupulu kemudian menjelaskan kronologi yang sebenarnya terjadi pada saat penjambretan itu tersebut.

“Tas korban di jambret, lalu korban mengejar pelaku karena korban melihat bahwa yang mengambil tasnya adalah dua anak SMA atau SMK berboncengan pakai motor, karena pakaian pelaku saat melakukan aksi yaitu seragam putih Abu-Abu,”beber kasat reskrim.

Dalam Posisi mengejar pelaku, korban mungkin kurang konsentrasi sehingga menabrak bahu jalan (trotoar) sehingga terjatuh dan akhirnya mengalami luka yang serius sehingga akhirnya kritis.

“Jadi sebenarnya korban bukan di jambret kemudian di dorong atau di pukul sehingga terjatuh, tetapi yang sebenarnya yang terjadi adalah korban terjatuh ketika mengejar pelaku penjambretan,” jelas Napitupulu.

Setelah di selidiki, Korban penjambretan ini bekerja sebagai pegawai di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Papua Barat.

Berdasarkan informasi medis, Kondisi korban adalah mengalami patah tulang dan geger otak. Karena pada saat kejadian korban tidak menggunakan Helm.(jp/alb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta