Kinerja ASN Manokwari Dievaluasi, Wabub: Yang Tak Patuh Bisa Diberhentikan

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com— Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup pemda Manokwari terus diingatkan Terkait disiplin.
Wakil Bupati Manokwari H. Mugiyono S.Hut.,M.Ling Senin (14/4/2025) mengatakan, Bupati akan melakukan evaluasi kinerja seluruh OPD di pemda Manokwari.
Mugiyono mengatakan, evaluasi ini dilakukan untuk menilai kinerja dari setiap OPD dan setiap staf ASN. Sehingga akan ada beberapa penyesuaian di struktur Birokrasi Pemerintah Kabupaten Manokwari.
“Soal pemberhentian ASN karena kinerjanya buruk diatur jelas dalam UU. Jadi kalau sudah di ingatkan berulang kali tapi tidak pernah datang kerja berarti yang bersangkutan sudah tidak mau bekerja, sehingga perlu dievaluasi pak Bupati, baik Kepala OPD, Kepala Bidang juga staf ASN, “beber orang nomor 2 di Manokwari ini.
Namun kata Wabub, pergantian jabatan dan perubahan di dalam struktur birokrasi pemerintah itu adalah yang biasa.
“Sehingga jika bupati melakukan evaluasi penyesuaian visi dan misi kemudian di anggap ada yang pas dan tidak pas itu di terima saja karena itu evaluasi dari pimpinan kita,” ujarnya.
“Memang ada yang pasti terima dan ada yang tidak terima, bagi yang tidak terima tidak perlu protes terlalu keras,” cetus Mugiyono.
Dalam arahannya, Wabub Mugiyono juga menyoroti beberapa barisan OPD yang terlihat sedikit. ASN harus disiplin.
“Pengalaman saya beberapa kali turun ke OPD, menemukan masih ada pegawai yang ijin tetapi ijinnya tanpa informasi yang jelas. Untuk itu, saya akan melakukan silahturahmi kepada masing-masing OPD Mulai dari kepala OPD sampai ke bidang-bidang,”tuturnya.(jp/alb)