KUMURKEK, JAGATPAPUA.com – Dalam rangka peningkatan stabilitas harga, Bappeda Kabupaten Maybrat, melakukan rapat pembentukan Tim Penyusun Basic Price (harga dasar).
Rapat tersebut dibuka oleh Sekda Maybrat, Drs. Agustinus Saa, MSi, dan dihadiri pimpinan OPD, di Aula Pertemuan Sekda, Selasa (2/7/2019).
Kepala Bidang Perekonomian Bappeda Maybrat, Marthen Atkana mengatakan penyusunan Basic Price, tahun 2019, melibat delapan OPD, rumpun ekonomi.
“Tujuan pembentukan tim ini untuk membatasi harga barang dan jasa terlebih sembilan bahan pokok dan bahan bangunan agar tidak melampaui agar standarnya,” ujarnya.
Menurut dia, tim ini akan bekerja selama tiga bulan dan hasilnya disampaikan kepada Bupati dan Wakil Bupati, untuk selanjutnya dikonsultasikan ke DPRD untuk ditetapkan sebagai Perda.
“Kita harapkan tim ini bisa menghasilkan suatu draf, kemudian disampaikan ke pemerintah dan diusulkan ke DPRD untuk disidangkan jadi Perda. Sehingga kedepan ada keseimbangan harga barang dan jasa demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.(es)