DPR Papua baratDPR PBHeadlineKab ManokwariPemprov PBPolitikProvinsi Papua Barat

Sikapi Wacana Pencabutan Moratorium, Tim Pemekaran DOB Manokwari Barat Dan Mpur Gelar Rekonsiliasi

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com– Tim Pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Manokwari Barat (Mabar) Dan Tim DOB Kabupaten Mpur menggelar Rekonsiliasi, Deklarasi penyatuan Dan penandatanganan kesepakatan Bersama.

Pertemuan yang digelar Selasa (28/1/2025) di Kediaman Kepala Suku Besar Arfak Drs Dominggus Mandacan M.Si, Fanindi Dalam, Manokwari itu dihadiri Pertemuan itu dihadiri Pj Gubernur diwakili Asisten I Bidang pemerintahan Drs Syors A.O. Marini M.Si, Ketua MPR Hudson Waprak, Ketua DPR PB Orgenes Wonggor SIP, Anggota DPD RI Kamek Dowansiba, Anggota DPRRI Caroline Makalew, Ketua BPOKP Irene Manibuy SH, Bupati Manokwari di Wakili Kepala Badan Kesbangpol Manokwari serta ratusan Masyarakat dua Calon DOB Mantan dan Mpur.

Ketua panitia Rekonsiliasi Tim pemekaran DOB Manbar dan Mpur Niko Anari ST, mengatakan, Rekonsiliasi ini dalam rangka menyikapi Wacana pencabutan moratorium pemekaran DOB yang dilaksanakan oleh pemerintah pusat dan akan diproses pemekaran 60 DOB yang sudah mendapatkan Amanat Presiden (Ampres) RI tahun 2013.

Ketua panitia Rekonsiliasi Tim pemekaran DOB Manbar dan Mpur Niko Anari ST.

Sehingga dianggap perlu dilakukan Rekonsiliasi antara Tim Pemekaran DOB Kabupaten Manbar Dan Kabupaten Mpur. Rekonsiliasi Deklarasi penyatuan Dan penandatanganan kesepakatan itu juga melibatkan tokoh pemuda, perempuan, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, Dan para kepala distrik.

“Mari saatnya kita bersatu dan bentuk rumah sendiri. Jangan tinggal di keluarga lain punya rumah terus. Bagian ini yang harus kita sama-sama pikir. Kita yang tua besok akan pergi tetapi anak cucu kita lanjutkan membangun rumah kita,”ajak Niko Bonepay.

Sehingga Rekonsiliasi Deklarasi penyatuan ini kata Niko merupakan dasar pemekaran DOB Mantan dan Mpur.

“Panitia rekonsiliasi terbentuk pada tanggal 11 bergerak cepat gelar pertemuan internal Tim. Pada pertemuan itu intinya maayarakat menginginkan rumah sendiri. Dua Tim ini bergerak

Rekonsiliasi ini tentu menyatukan mendapat dan pikiran untuk berjalan bersama dalam satu komando.(jp/ask).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta