HeadlineMaybratPolitikProvinsi Papua Barat

1 Tahun 8 Bulan Menanti, Akhirnya Markus Jitmau Dilantik Sebagai Wabub Maybrat

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com– Sejak 25 Agustus 2020, hingga 8 April 2022, atau 1 tahun 8 bulan menanti, akhirnya Markus Jitmau S.Sos dilantik sebagai Wakil Bupati Maybrat sisa masa jabatan periode 2017-2022 oleh Gubernur Papua Barat, Drs Dominggus Mandacan M.Si.

Pengucapan sumpah/janji jabatan dan pelantikan tersebut berdasarkan SK Mendagri Nomor 132.92-2022 tentang pengesahan pengangkatan Wabub Maybrat, Provinsi Papua Barat.

Pelantikan yang dipusatkan di Gedung Auditorium PKK Provinsi Papua Barat, Jumat (8/4/2022), dihadiri Bupati Manokwari Selatan Markus Waran, Bupati Maybrat Bernard Sagrim, Kapolda Papua Barat, Kejati Papua Barat, Ketua MRPB Maxsi Nelson Ahoren, dan Forkopimda Kabupaten Maybrat serta Provinsi Papua Barat.

“Pada tanggal 8 April 2022, saya atas nama gubernur Papua Barat secara resmi melantik Markus Jitmau S.Sos sebagai wakil Bupati Maybrat periode 2017-2022 berdasarkan keputusan mendagri. Saya percaya saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, sesuai tanggung jawab yang diberikan,”ucap Gubenur saat melantik Wakil Bupati Maybrat.

Gubernur Papua Barat, mengatakan, pelantikan ini telah melalui proses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku, mulai dari pengusulan parpol pengusung, maka DPRD kabupaten Maybrat tanggal 12 oktober 2021 telah memilih dan menetapkan Wabub Maybrat sisa masa jabatan 2017 -2022 dan usulkan gubernur kepada Mendagri untuk disahkan.

“Maka hari ini saya melantik Wakil Bupati Maybrat, Markus Jitmau, dengan demikian mulai saat ini sudah wajib melaksanakan tugas sesuai amanah yang diembankan pemerintah dan masyarakat, dan mulai saat ini sudah menjadi milik masyarakat Maybrat, jaga tugas penyelenggaraan pemerintahan antar bupati dan Wabub bekerja bersama demi menciptakan kedamaian bagi masyarakat hingga akhir masa jabatannya,”tandas Gubernur Mandacan.

Markus Jitmau menggantikan almarhum Drs Paskalis Kocu MM yang meninggal dunia ketika masih menjabat, pada 25 Agustus 2020.(jp/adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta