Polda Masih Buru 11 DPO Pelaku Penembakan Oknum Anggota TNI Di Aifat Timur

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com– Polda Papua Barat, masih memburu 11 nama yang masuk dalam daftar Pencarian Orang (DPO) kasus penyerangan lima prajurit TNI-AD di distrik Aifat timur, Maybarat pada tanggal 20 Januari 2022.
Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi, olah TKP dan keterangan, terdapat 11 nama yang dimana dari keterangan penyidik adalah pelaku penembakan tersebut yang menyebabkan gugurnya 1 orang TNI di Maybart,”ungkap Kapolda Papua Barat, melalui Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol Adam Erwindi.
Menurut Kombes Adam, untuk itu polda papua Barat dan jajaran mengimbau kepada seluruh masyarakat papua Barat, jika melihat para pelaku tersebut segera menghubungi nomor 110 ataupun nomor kontak yang ada di poster DPO.
Kombes Adam menyebut, nama-nama yang masuk dalam DPO yaitu Arnoldus Janssen kocu, Wamen, manuel aimau, Chusme altief, sepnat fatem, Zakarias kamat, Rendy fatem, hamelus assem, Vincent frabuku,Thomas assem, libertus assem.
“Sekali lagi saya harap bagi masyarakat yang melihat orang-orang ini untuk segera melapor kepada pihak kepolisian agar dapat di tangkap dan mempertanggung jawabkan perbuatannya secara hukum, dan bagi keluarga yang mengetahui atau menyembunyikan tersangka ada pasalnya, sehingga saya mengingatkan agar tidak melindungi tersangka karena dapat terjerat pasal pidananya juga,”tandas Kombes pol Adam
Dari 11 orang yang masuk dalam DPO, beberapa orang tersangkanya pernah terlibat dalam kasus penembakan beberapa waktu lalu.
“Sampai saat ini masi dalam penyelidikan dari mana para pelaku mendapatkan senjata untuk melakukan penembakan karena pada saat melakukan olah TKP terdapat 13 selongsong peluru di posisi yang sama dengan kaliber 5.56. Dan kami polri juga mengalami kesulitan dalam bertindak untuk menangkap para pelaku karena ada beberapa masyarakat yang dikatakan sebagai pengungsi dan ikut lari bersama para tersangka kedalam hutan,”tutup Kombes pol Adam.(jp/alb)