Pembagian Paket PL Tunggu Gubernur, Karo PBJ Harap PAL KOAP Bersabar
MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Pemerintah Provinsi Papua Barat masih menunggu arahan Gubernur terkait pelaksanaan paket Penunjukan Langsung (PL) yang diperuntukkan bagi pelaku usaha Orang Asli Papua (OAP) yang tergabung dalam Perkumpulan Asosiasi Lokal (PAL) Kontraktor Orang Asli Papua (KOAP) Papua Barat.
Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Papua Barat, Yakub Rikhard Kiriweno, SH., MAP, mengatakan pihaknya telah menyampaikan hasil sejumlah pertemuan dengan organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), kepada Gubernur Papua Barat.
“Intinya kami sudah sampaikan kepada Bapak Gubernur. Saat ini beliau masih melaksanakan kegiatan di luar daerah. Setelah kembali, beliau akan menghimpun seluruh OPD yang memiliki paket pekerjaan dan bersama kami akan membahas tindak lanjutnya,” kata Yakub kepada wartawan.
Menurutnya, Gubernur nantinya akan menyampaikan langsung keputusan terkait paket-paket PL kepada para pelaku usaha OAP yang tergabung dalam PAL KOAP.
Karena itu, Yakub mengimbau para penyedia jasa OAP agar tetap bersabar dan menunggu petunjuk lebih lanjut dari Gubernur Papua Barat.
“Kami berharap teman-teman penyedia orang asli Papua tetap bersabar sambil menunggu arahan dari Bapak Gubernur setelah beliau kembali ke daerah,” ujarnya.
Menurut Kiriweno, keputusan terkait paket PL dapat segera ditetapkan sebelum akhir Juni 2026 sehingga pelaksanaan pekerjaan dan penyerapan anggaran dapat berjalan optimal.
“Tentu kami juga berharap dalam waktu dekat Bapak Gubernur dapat mengambil keputusan sehingga paket-paket PL bisa segera berjalan. Kalau tender sudah berjalan, sementara paket PL masih menunggu keputusan,” pungkasnya.
Ia menegaskan, khusus Paket PL hingga saat ini belum berjalan karena masih menunggu keputusan pimpinan daerah. Jika terdapat informasi mengenai paket yang telah berjalan, hal tersebut kemungkinan merupakan kebijakan teknis dari OPD terkait yang berada di luar kewenangan Biro PBJ.
“Kami sudah menyampaikan kepada OPD agar menahan dulu pelaksanaan paket-paket tersebut sambil menunggu arahan Gubernur. Jadi posisi kami saat ini menunggu,” jelasnya.
Yakub juga meminta seluruh pimpinan OPD agar lebih tertib dan patuh dalam menyampaikan data paket pekerjaan yang nantinya akan dihimpun dan dilaporkan kepada Gubernur sebelum disampaikan kepada para penyedia jasa OAP.
Terkait proses penginputan data, Yakub mengungkapkan bahwa sebagian besar OPD telah menyelesaikan penginputan paket pekerjaan. Dari total 48 OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat, masih terdapat sekitar sembilan OPD yang belum menyelesaikan proses tersebut.
“Dari 48 OPD masih ada sekitar sembilan yang belum menyelesaikan penginputan, sebagian terkendala akun dan ada juga yang masih melaksanakan perjalanan dinas,” katanya.(jp/ask).




















