HeadlineMaybratPapua BaratPolitikSosial Budaya

Pemda Maybrat, Minta Satpol PP, Linmas dan Damkar Awasi Miras Saat Pemilu

KUMURKEK, JAGATPAPUA.com- Pemda Maybrat, meminta Satpol PP, Linmas dan Damkar, untuk mengantisipasi dan mengawasi peredaran minuman keras (miras).

Dikhawatirkan akibat pengaruh miras itu bisa memicu gangguan kamtibmas. Apalagi saat ini memasuki masa tenang Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.

Hal itu diungkapkan Wakil Bupati Kabupaten Maybrat, Drs. Paskalis Kocu, M.Si, saat ditemui Jagatpapua.com, Kamis (11/4/19) di Ayawasi.

Kocu mengatakan, Satpol PP adalah garda terdepan, Pemerintah Daerah. Salah satu tugasnya yaitu sebagai polisi bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN).

Untuk itu, diharapkan melalui tugasnya. Satpol PP dapat memberi suasana yang aman dan nyaman dilingkungan Pemkab Maybrat, serta mampu menegakan semua Perda, secara khusus Perda Nomor 7 tahun 2015, tentang Pelarangan mengedarkan dan mengkonsumsi Miras.

“Sebagai penegak Perda, semua anggota Satpol PP Linmas dan Damkar, harus bersih dari Miras,” tegas Kocu.

Kocu juga berpesan, sebelum bertindak dalam memberantas Miras, Satpol PP harus terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan pihak Kepolisian.

Sementara, Kepala Satpol PP, Linmas dan Damkar Maybrat, Drs. Philipus Howay, mengaku pihaknya bersama staf telah berkomitmen untuk lebih meningkatkan kinerja dan tugas pokok.

Diharapkan melalui Kinerja Satpol PP, maka kedepan akan meminimalisasi peredaran Miras di Kabupaten Maybrat.(es)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta