MANOKWARI,JAGATPAPUA.com–Ketua Pansus LKPJ Gubernur DPRP Papua Barat, Irsan Lie mengatakan sesuai jadwal, Pansus akan menyerahkan hasil akhir berupa catatan dan rekomendasi kepada pimpinan DPR pada Rabu, 13 Mei 2026, pekan depan.
Dokumen tersebut nantinya akan diparipurnakan menjadi catatan resmi DPR terhadap LKPJ Gubernur Papua Barat Tahun Anggaran 2025.
Prinsipnya kata dia, Pansus dibentuk untuk menelaah secara mendalam laporan kinerja pemerintah daerah selama satu tahun anggaran.
Dan rekomendasi DPR memiliki peran strategis sebagai bahan evaluasi dan perbaikan kebijakan di tahun berikutnya.
Terlebih, saat ini terdapat sistem baru dari Kementerian Dalam Negeri yang mengharuskan hasil rekomendasi DPR diunggah melalui tautan khusus.
“Rekomendasi ini nantinya menjadi dasar dalam penyesuaian penyusunan APBD tahun 2027. Karena itu, pemerintah diharapkan segera menindaklanjuti setelah ditetapkan,” tegasnya.
Sesuai tahapan, setelah uji Lapangan di Manokwari, dua hari kedepan Pansus akan mengundang OPD-OPD terkait untuk melakukan klarifikasi.
“Pada prinsipnya setiap catatan yang ditemukan Pansus atas LKPJ saudara Gubernur menjadi bahan perbaikan di tahun berikutnya,” tambahnya. (jp/ask)














