DPD RIPapuaProvinsi Papua Barat

Kunjungi Mimika, Pansus Papua DPD RI: Konflik Tak Cukup Diselesaikan dengan Pendekatan Keamanan

Pansus melakukan pendalaman terhadap sejumlah persoalan, mulai dari kondisi pengungsi internal, korban kekerasan, dampak konflik terhadap pendidikan dan kesehatan, situasi keamanan, hingga kebutuhan pemulihan masyarakat.

MIMIKA, JAGATPAPUA.com – Panitia Khusus (Pansus) Papua DPD RI menilai penyelesaian konflik dan persoalan kemanusiaan di Tanah Papua tidak cukup hanya mengandalkan pendekatan keamanan.

Penyelesaian konflik dinilai membutuhkan kebijakan yang komprehensif dengan menempatkan perlindungan masyarakat sipil, pemulihan pengungsi, penegakan hukum, pelayanan dasar, serta penghormatan terhadap hak masyarakat adat sebagai bagian penting dari kebijakan negara.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Pansus Papua DPD RI, Filep Wamafma, dalam pertemuan Pansus Papua DPD RI di Kantor Bupati Mimika, Provinsi Papua Tengah, Kamis (17/9/2026).

Pertemuan tersebut merupakan bagian dari rangkaian kunjungan kerja Pansus Papua DPD RI untuk menghimpun fakta, dokumen dan aspirasi masyarakat, khususnya terkait kondisi wilayah yang terdampak konflik.

Filep mengatakan, dalam kunjungan tersebut Pansus melakukan pendalaman terhadap sejumlah persoalan, mulai dari kondisi pengungsi internal, korban kekerasan, dampak konflik terhadap pendidikan dan kesehatan, situasi keamanan, hingga kebutuhan pemulihan masyarakat.

Ia menyebutkan, berdasarkan data Komnas HAM yang disampaikan dalam pertemuan, sepanjang semester I 2026 tercatat 42 peristiwa kekerasan dan konflik bersenjata di Papua, dengan korban sebanyak 59 orang meninggal dunia dan 50 orang luka-luka.

Dari 59 korban meninggal dunia tersebut, sebanyak 43 merupakan warga sipil, delapan anggota TNI/Polri dan delapan lainnya merupakan anggota kelompok sipil bersenjata.

“Pansus memberikan perhatian khusus terhadap persoalan pengungsi internal. Data yang disampaikan dalam pertemuan ini menunjukkan jumlah pengungsi sekitar 22.000 hingga 22.661 orang. Namun angka ini masih harus diverifikasi dan disinkronkan antarlembaga,” kata Filep.

Menurutnya, akurasi data menjadi persoalan penting karena akan menjadi dasar dalam menentukan kebijakan penanganan dan pemulihan pengungsi.

Karena itu, Pansus mendorong pembentukan Satu Data Pengungsi Papua yang mengintegrasikan data pemerintah daerah, pemerintah kampung, tokoh adat, gereja, lembaga kemanusiaan dan lembaga terkait lainnya.

“Data yang akurat menjadi dasar kebijakan yang tepat. Pemulangan pengungsi juga harus dilakukan dengan prinsip aman, sukarela, bermartabat dan berkelanjutan,” ujarnya.

Filep menegaskan, pemulangan pengungsi tidak boleh hanya sebatas memindahkan masyarakat dari lokasi pengungsian kembali ke kampung. Sebelum pemulangan dilakukan, kondisi keamanan, kesiapan kampung, rumah warga dan fasilitas umum harus dipastikan.

Begitu pula dengan ketersediaan sekolah, fasilitas kesehatan, pangan serta sumber penghidupan masyarakat.

“Ketika masyarakat dipulangkan, sekolah juga harus sudah siap dan berfungsi, fasilitas kesehatan tersedia, rumah layak dihuni dan keamanan kondusif. Kalau tidak, pengungsian dapat berulang,” tegasnya.

Selain persoalan pengungsi, Pansus Papua DPD RI juga menyoroti pentingnya perlindungan masyarakat sipil dan penanganan setiap insiden kekerasan secara objektif.

Filep mengatakan, setiap peristiwa yang menimbulkan korban jiwa maupun luka harus mendapatkan penanganan yang dapat dipertanggungjawabkan melalui dokumentasi peristiwa, pengumpulan bukti, pemeriksaan saksi, penyelidikan hingga mekanisme pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum.

“Pansus tidak mengambil kesimpulan sebelum proses verifikasi selesai. Setiap temuan akan diuji melalui dokumen, kesaksian dan verifikasi lapangan,” katanya.

Ia menjelaskan, langkah tersebut merupakan bagian dari kerja Pansus untuk menginventarisasi berbagai persoalan Papua secara objektif, menyeluruh dan berkeadilan sebelum hasilnya dirumuskan menjadi rekomendasi kepada pemerintah.

Sekretaris MPR RI for Papua itu juga menyoroti dampak konflik terhadap sektor pendidikan dan kesehatan.

Menurutnya, anak-anak yang berada di wilayah konflik maupun lokasi pengungsian berisiko kehilangan kesinambungan pendidikan. Sementara masyarakat yang kehilangan akses terhadap fasilitas kesehatan juga menghadapi kerentanan yang lebih besar.

Karena itu, pemulihan sekolah, fasilitas kesehatan, pangan serta mata pencaharian masyarakat harus menjadi bagian integral dari kebijakan pemulihan pascakonflik.

Hak Masyarakat Adat Jadi Perhatian

Dalam konteks pembangunan, keamanan dan kesejahteraan, Pansus juga menilai posisi masyarakat adat perlu menjadi perhatian dalam penyelesaian persoalan Papua.

Filep mengatakan tanah, hutan, kampung dan sumber daya alam tidak hanya memiliki nilai ekonomi, tetapi juga merupakan ruang hidup dan bagian dari identitas masyarakat adat.

“Setiap kebijakan pembangunan dan investasi di wilayah konflik perlu memastikan adanya penghormatan terhadap hak masyarakat adat, konsultasi yang bermakna, perlindungan masyarakat lokal dan manfaat pembangunan yang dapat dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Ia menegaskan, persoalan konflik di Papua membutuhkan evaluasi kebijakan secara menyeluruh. Evaluasi tersebut tidak hanya menyangkut aspek keamanan, tetapi juga pembangunan, pelayanan publik, pengelolaan anggaran, perlindungan masyarakat adat, pemulihan pengungsi serta mekanisme penyelesaian konflik.

Enam Agenda Prioritas

Dari hasil pertemuan di Timika, Pansus Papua DPD RI menyampaikan enam agenda yang dinilai menjadi prioritas dalam penanganan persoalan konflik dan kemanusiaan di Papua.

Pertama, membangun satu data pengungsi yang terverifikasi.

Kedua, memastikan pemulangan pengungsi berlangsung aman dan bermartabat.

Ketiga, memperkuat perlindungan terhadap masyarakat sipil.

Keempat, mendorong investigasi objektif terhadap setiap insiden kekerasan.

Kelima, memulihkan sektor pendidikan, kesehatan dan ekonomi masyarakat terdampak.

Keenam, membangun mekanisme dialog, rekonsiliasi dan pencegahan konflik secara berkelanjutan.

“Kami akan membawa hasil pertemuan dan aspirasi masyarakat Papua Tengah sebagai bahan pembahasan di tingkat pusat,” kata Filep.

Ia menegaskan, fokus utama Pansus adalah memastikan masyarakat dapat kembali ke kampung dengan aman, anak-anak kembali bersekolah, pelayanan kesehatan berjalan, ekonomi masyarakat pulih, serta masyarakat merasakan kehadiran negara dalam memberikan perlindungan.

“Kami ingin masyarakat merasa negara hadir untuk melindungi mereka,” pungkasnya.(jp/rls). 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta