Fraksi PDIP Soroti Lemahnya PAD, Belanja Tak Terserap hingga Pengelolaan Dana Otsus Papua Barat
Fraksi PDIP menilai sejumlah capaian keuangan daerah masih menyisakan persoalan serius, terutama terkait kemandirian fiskal, penyerapan anggaran, pengelolaan Dana Otonomi Khusus (Otsus), serta aset daerah.

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com — Fraksi PDI Perjuangan DPR Papua Barat menyoroti sejumlah persoalan dalam pelaksanaan APBD Provinsi Papua Barat Tahun Anggaran 2025. Sorotan tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi PDIP, Fachry Turah, dalam Rapat Paripurna DPR Papua Barat, Senin (31/8/2026).
Dalam pandangan umumnya terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025, Fraksi PDIP menilai sejumlah capaian keuangan daerah masih menyisakan persoalan serius, terutama terkait kemandirian fiskal, penyerapan anggaran, pengelolaan Dana Otonomi Khusus (Otsus), serta aset daerah.
Fachry menyebutkan, realisasi pendapatan daerah mencapai Rp3,4 triliun atau 93,25 persen dari target. Sementara belanja terealisasi Rp2,3 triliun atau 83,08 persen, transfer daerah Rp1 triliun atau 97,48 persen, dengan surplus anggaran Rp106,4 miliar dan SiLPA akhir Rp237,3 miliar.
Namun, menurut Fraksi PDIP, angka tersebut belum sepenuhnya menggambarkan kondisi pengelolaan keuangan daerah.
Salah satu sorotan utama adalah rendahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang hanya terealisasi sekitar Rp366,8 miliar atau 80,1 persen dari target. PAD juga disebut hanya berkontribusi 10,82 persen terhadap total pendapatan, sementara sekitar 85,18 persen masih bergantung pada transfer pemerintah pusat.
Fraksi PDIP turut mempertanyakan penurunan penerimaan pajak kendaraan bermotor yang disebut turun dari Rp83,1 miliar menjadi Rp33,78 miliar. Begitu pula Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor yang turun menjadi Rp12,21 miliar.
Selain itu, Fraksi PDIP menyoroti piutang pajak sebesar Rp1,63 miliar yang sekitar 89,63 persen di antaranya berkategori macet dengan umur lebih dari lima tahun.
Pada sisi belanja, realisasi sebesar 83,08 persen menyisakan sekitar Rp461,7 miliar anggaran yang tidak terealisasi. Belanja pegawai bahkan hanya terserap 64,32 persen, sementara iuran jaminan kesehatan ASN hanya terealisasi 36,63 persen dari pagu Rp17 miliar.
Sektor kesehatan juga menjadi perhatian. Fraksi PDIP mencatat Dinas Kesehatan dan BLUD secara kumulatif menyisakan anggaran sekitar Rp113,3 miliar. Belanja barang dan jasa, termasuk obat-obatan serta bahan medis, disebut hanya terealisasi 39,24 persen.
Fraksi PDIP juga mempertanyakan penggunaan Belanja Tak Terduga (BTT) yang mencapai Rp42,3 miliar atau meningkat 512,55 persen. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp23,6 miliar disebut mengalir kepada organisasi kemasyarakatan.
Soroti Dana Otsus
Fachry mengatakan, Dana Otsus, DTT dan DBH Migas dalam rangka Otsus mencapai sekitar Rp2 triliun atau 58,47 persen dari seluruh pendapatan daerah. Namun, menurut Fraksi PDIP, besarnya anggaran tersebut belum sebanding dengan capaian output pembangunan.
Sebagai contoh, capaian output infrastruktur telekomunikasi disebut hanya 1,52 persen dan sanitasi 2,94 persen.
Fraksi PDIP juga menyoroti Dana Otsus 1 persen sebesar Rp149,3 miliar yang dinilai belum diarahkan secara optimal untuk sektor pendidikan, kesehatan maupun keagamaan. Sebaliknya, belanja administrasi pemerintahan menyerap sekitar Rp54,4 miliar.
Aset Daerah dan Rekomendasi
Persoalan aset juga menjadi perhatian Fraksi PDIP. Total aset daerah disebut turun dari Rp15,6 triliun menjadi Rp12,4 triliun. Selain itu, terdapat persediaan sekitar Rp1,8 triliun yang menurut fraksi masih tercatat sebagai persediaan meski telah dimanfaatkan pihak ketiga dan belum dilengkapi Berita Acara Serah Terima (BAST).
Konstruksi dalam pengerjaan juga tercatat sekitar Rp2,1 triliun. Fraksi PDIP meminta pemerintah serius menyelesaikan persoalan aset, termasuk aset yang berkaitan dengan Provinsi Papua Barat Daya.
Sejumlah rekomendasi turut disampaikan, antara lain pembentukan tim khusus untuk penyelesaian aset, percepatan pembangunan ruas jalan Trans Sinarsuri-Maruni dan jalan Manokwari–Pegunungan Arfak, percepatan pembangunan posko Karhutla di setiap kabupaten, serta pemindahan lokasi TPA sampah Kabupaten Manokwari yang berada di lingkungan perkantoran Pemprov Papua Barat.
Di bidang ekonomi, Fraksi PDIP mendorong penguatan UMKM dan pasar bagi mama-mama Papua, pembentukan Satgas Ketahanan Pangan, serta penempatan ASN berdasarkan kompetensi pada jabatan strategis.
Sementara di bidang budaya, Fraksi PDIP mendorong penataan kembali Dewan Kesenian Papua Barat dan pelaksanaan Deklarasi Budaya Seluruh Papua Barat pada 2027 untuk menghidupkan kembali penggunaan bahasa ibu.
Fachry berharap seluruh catatan tersebut menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Papua Barat dan dapat dijelaskan oleh Gubernur dalam pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.(jp/alb).






















