Penetapan Timsel Calon Anggota KPU PB Dipertanyakan, Mambieuw: KPU RI Harus Evaluasi

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com— KPU RI telah menetapkan Tim Seleksi Anggota KPU Papua Barat periode 2025-2030 melalui surat pengumuman Nomor 1/SDM.12-Pu/04/2025 tentang Tim Seleksi Anggota KPU Papua Barat periode 2025-2030.
Menyikapi hal tersebut, Ketua Parjal Papua Barat Ronald Mambieuw mengatakan dalam tahap rekrutmen hingga seleksi yang dilakukan KPU RI harus transparan sehingga diketahui Publik terutama masyarakat di Wilayah Papua Barat.
“Tiba-tiba nama KPU RI mengumumkan penetapan Nama-nama Pansel anggota KPU Papua Barat. Ini kan jelas menimbulkan pertanyaan. Karena dalam proses ini KPU Pusat harus transparan setidaknya link seleksi harus dishare dan menjadi konsumsi publik sehingga setiap warga negara Indonesia yang berdomisili di wilayah Papua Barat juga bisa mengambil bagian itu,”kata Mambieuw, Sabtu (26/4/2025).
“Mereka masuk ditetapkan dengan dasar apa? Mereka masuk mendaftar melalui apa? link apa? tahapan sosialisasinya bagaimana? apakah dilalukan oleh KPU RI? atau pengumuman rekrutmen itu ada? kita tidak tahu dan tidak pernah mendengar informasi itu apalagi melihat,”tanya Mambieuw.
Ia menilai Nama-Nama yang ditetapkan KPU Pusat tidak ada pemerataan. KPU Pusat harus memberikan kesempatan bagi OAP khususnya di wilayah Papua Barat untuk mengikuti seleksi tersebut.
“Keyakinan harus diimbangi, masih ada OAP juga yang mampu menjadi Pansel. Yang perlu di garis bawahi adalah Papua Barat adalah Daerah Otsus maka KPU RI harus mempertimbangkan itu,”ujarnya.
Parjal meminta KPU pusat harus mengevaluasi dan harus mensosialisasikan ini secara baik sehingga menjadi ruang bagi semua. Karena selain nama-Nama itu masih ada putra putri Papua Barat yang bisa masuk dalam Timsel tersebut.
“KPU Pusat harus batalkan penetapan Timsel dan melakukan perekrutan ulang secara transparan,” Cetusnya. (jp/cr01).