Pansus DPRP Papua Barat Tuntaskan Pembahasan LKPJ Gubernur Tahun 2025, Hasilkan 25 Rekomendasi
MANOKWARI, JAGATPAPUA.com — Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Papua Barat tahun 2025 telah merampungkan catatan dan rekomendasi hasil pembahasan yang dilakukan bersama sejumlah OPD Pemprov.
Selama pembahasan tersebut Pansus LKPJ menghasilkan sekitar 25 rekomendasi yang nanti akan diserahkan kepada pimpinan DPRP Papua Barat.
Hal itu disampaikan Ketua Pansus LKPJ Gubernur, Irsan Lie usai Rapat Internal DPRP PB di Aston Niu Hotel, Senin (18/5/2026).
“Sudah selesai. Untuk catatan rekomendasi ada sekitar 25 rekomendasi OPD, namun masih sementara dirampungkan jumlah pastinya. Setelah ini kami akan menyerahkan kepada pimpinan DPR untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme selanjutnya sebelum nantinya ditetapkan dalam paripurna,” ujar Irsan.
Ia menjelaskan, dalam proses pembahasan, Pansus telah melakukan hearing bersama seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat. Dari total OPD yang ada, sekitar 25 OPD menjadi perhatian khusus atau didalami lebih lanjut oleh Pansus.
“Semua OPD kami hearing, tetapi yang didalami sekitar 25 OPD,” katanya.
Menurut Irsan, sejumlah temuan yang muncul dalam pembahasan sebagian besar telah mendapatkan klarifikasi dari masing-masing OPD dan dimasukkan ke dalam rekomendasi Pansus.
“Ada beberapa yang sudah mendapat klarifikasi dan semuanya sudah kami masukkan dalam rekomendasi. Jadi sudah ada konfirmasi terkait persoalan-persoalan yang ditemukan,” jelasnya.
Pansus, lanjut dia, lebih menekankan pada aspek kemanfaatan program-program pemerintah yang telah dijalankan selama ini. Penilaian tersebut dilakukan berdasarkan hasil pembahasan maupun uji lapangan yang dilakukan oleh anggota Pansus.
“Penekanan Pansus lebih kepada asas manfaat dari program-program pemerintah yang dilaksanakan. Jadi kami melihat sejauh mana manfaat program itu dirasakan masyarakat,” ungkapnya.
Selain itu, sorotan utama Pansus juga tertuju pada besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), khususnya dari belanja gaji pegawai.
“Yang cukup banyak disorot itu terkait SILPA belanja gaji pegawai yang nilainya lumayan besar. Harusnya kalau proyeksi anggarannya tepat, dana itu bisa direncanakan sejak awal untuk kebutuhan lain yang lebih mendasar,” tegas Irsan.
Ia juga mengakui terdapat beberapa laporan administrasi OPD yang belum sepenuhnya sinkron dengan kondisi di lapangan. Namun, menurutnya, hal tersebut telah diklarifikasi oleh OPD terkait.
“Ada beberapa yang tidak sinkron dengan fakta lapangan, tetapi setelah diklarifikasi, sebagian disebabkan keterbatasan waktu pekerjaan dan hal-hal teknis lainnya,” tandasnya. (jp/jn)










