HeadlinePemprov PBPendidikan

Implementasi Otsus Dorong Program Papua Cerdas dan Tekan Angka Putus Sekolah

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com — Wakil Gubernur Papua Barat, Mohammad Lakotani, menegaskan bahwa pendidikan merupakan “jembatan” menuju masa depan yang lebih baik bagi generasi muda Indonesia, khususnya di Tanah Papua.

Hal itu disampaikannya usai pelaksanaan upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tahun 2026 di Manokwari, Sabtu (2/5/2026).

Menurut Lakotani, pemerintah pusat melalui berbagai regulasi telah memberikan jaminan kepastian bahwa sektor pendidikan mendapatkan alokasi anggaran yang signifikan. Hal tersebut dinilai penting agar aktivitas pendidikan tetap berjalan dalam situasi apa pun.

“Pendidikan adalah jembatan untuk masa depan yang lebih baik. Pemerintah sudah memberikan kepastian melalui berbagai regulasi agar sektor pendidikan mendapat alokasi yang cukup dan tetap berjalan dalam kondisi apa pun,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa masa depan bangsa berada di tangan generasi muda, sehingga pendidikan tidak hanya berfokus pada aspek akademik, tetapi juga pembentukan karakter dan moral.

“Dengan pendidikan yang baik dan karakter yang kuat, anak-anak kita akan menjadi pemimpin masa depan yang mampu membawa bangsa ini ke arah yang lebih baik,” tambahnya.

Dalam konteks Papua Barat, Lakotani menjelaskan bahwa implementasi Otonomi Khusus (Otsus) di sektor pendidikan terus diarahkan untuk memastikan tidak ada lagi anak usia sekolah yang putus sekolah.

Melalui program Papua Cerdas, kata dia, pemerintah daerah memberikan berbagai insentif pendidikan, termasuk pembiayaan bagi mahasiswa Papua yang menempuh pendidikan di perguruan tinggi di seluruh Indonesia.

“Semua anak-anak Papua yang kuliah di berbagai perguruan tinggi bisa mengajukan bantuan dan akan dibiayai. Ada persyaratan, salah satunya IPK minimal. Tahun ini kita tetapkan 2,75 untuk mendorong mereka lebih serius belajar,” jelasnya.

Selain itu, Pemprov Papua Barat juga membuka kemungkinan untuk meningkatkan standar tersebut di masa mendatang guna mendorong prestasi akademik yang lebih baik.

Terkait alokasi anggaran pendidikan, Lakotani menyebutkan bahwa Pemerintah Provinsi Papua Barat saat ini masih mengalokasikan lebih dari 30 persen APBD untuk sektor pendidikan. Namun, ke depan akan dilakukan penyesuaian dengan implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 yang mulai berlaku pada 2027.

“Kita akan menyesuaikan dengan regulasi yang ada, tetapi juga melihat kondisi riil daerah dan kemampuan keuangan agar semua sektor bisa berjalan bersama,” ujarnya. (jp/jn).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta