DPRK Mansel Ingatkan Pemda Tepat Waktu Serahkan Dokumen KUA-PPAS APBD 2027
RANSIKI, JAGATPAPUA.com — Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Manokwari Selatan (Mansel) mengingatkan Pemerintah Daerah (Pemda) setempat agar tidak lagi terlambat menyerahkan dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027.
Peringatan ini disampaikan Ketua DPRK Mansel, Ferdinand Waran, menyusul keterlambatan yang terjadi dalam dua tahun terakhir pada tahapan pembahasan dan penetapan APBD induk. Kondisi tersebut dinilai berdampak pada alokasi anggaran dari pemerintah pusat.
Menurutnya, pemerintah daerah seharusnya mulai mempersiapkan dokumen perencanaan dan penganggaran sejak dini, baik untuk pembahasan APBD Perubahan 2026 maupun APBD 2027, agar seluruh tahapan dapat berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
“Sesuai tahapan APBD, dari sekarang pemerintah daerah sudah harus menyiapkan seluruh dokumen yang dibutuhkan. Ini penting agar tidak terjadi keterlambatan seperti tahun-tahun sebelumnya,” ujarnya.
Politisi PDIP ini menjelaskan, pembahasan KUA-PPAS APBD 2027 dijadwalkan mulai September, sementara penetapan APBD paling lambat dilakukan pada 30 November. Untuk itu, DPRK meminta komitmen penuh dari kepala daerah dan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar disiplin terhadap jadwal.
“Kami di DPR pada prinsipnya siap. Begitu dokumen KUA-PPAS diserahkan, kami langsung mengagendakan pembahasan hingga penetapan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Ferdinand juga mengungkapkan bahwa kendala utama selama ini adalah keterlambatan penyerahan dokumen KUA-PPAS oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), meskipun DPRK telah beberapa kali menyurati pihak terkait. Bahkan, kata dia, hingga tiga kali surat dilayangkan, dokumen tersebut belum juga disampaikan.
Akibatnya, keterlambatan tersebut berdampak pada proses penganggaran secara keseluruhan, termasuk berpotensi memengaruhi alokasi dana dari pemerintah pusat. Persoalan ini juga telah menjadi sorotan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah dalam pertemuan strategis terkait optimalisasi pengelolaan keuangan daerah di Manokwari.
“Ini harus menjadi perhatian serius kita bersama. Tahun ini kami akan terus menyurati TAPD agar dokumen dapat diserahkan tepat waktu sesuai tahapan,” tambahnya.
Sementara itu, Bupati Manokwari Selatan, Bernard Mandacan, menegaskan pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap kinerja perangkat daerah guna memastikan keterlambatan serupa tidak kembali terjadi.
Ia berkomitmen agar proses pembahasan APBD 2027 dapat berjalan lebih baik, tepat waktu, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.(jp/fir).













