HeadlinePemprov PBPendidikan

Pendidikan Harus Jadi Kunci Utama Pembangunan Masa Depan Bangsa

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com — Pemerintah Provinsi Papua Barat menggelar upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tahun 2026 di lapangan apel Kantor Gubernur Papua Barat, Sabtu (2/5/2026).

Upacara tersebut dipimpin oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Papua Barat, Barnabas Dowansiba, S.Pd., M.Pd., sementara Wakil Gubernur Papua Barat, Mohammad Lakotani, bertindak sebagai inspektur upacara sekaligus membacakan sambutan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia.

Wakil Gubernur Papua Barat, Mohamad Lakotani Saat menjadi Irup upacara Hardiknas 2026.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kapolda Papua Barat, Alfred Papare, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Papua Barat, aparatur sipil negara (ASN), serta para pelajar dari jenjang SD, SMP, hingga SMA.

Dalam sambutan yang dibacakan Wakil Gubernur, disampaikan bahwa peringatan Hardiknas tahun ini mengusung tema “Mewujudkan Generasi Cerdas dan Berkarakter Menuju Indonesia Emas 2045.”

Pemerintah menekankan bahwa pendidikan merupakan kunci utama dalam membangun masa depan bangsa, tidak hanya dalam aspek kecerdasan intelektual, tetapi juga dalam pembentukan karakter, moral, dan tanggung jawab sebagai warga negara.

Selain itu, sambutan tersebut juga menyoroti pentingnya peran guru sebagai pembimbing, motivator, dan inspirator dalam mencetak generasi unggul. Di tengah perkembangan teknologi dan era digital, peserta didik diharapkan mampu memanfaatkan teknologi secara bijak untuk mendukung proses belajar dan inovasi.

Momentum Hardiknas juga menjadi refleksi bersama untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan, menciptakan lingkungan belajar yang inklusif, serta menanamkan nilai-nilai integritas, gotong royong, dan tanggung jawab sejak dini.

Upacara berlangsung khidmat, sebagai wujud komitmen bersama dalam memajukan pendidikan di Papua Barat. (jp/jn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta