-1.2 C
Munich
Selasa, Januari 14, 2025

Konferda II PGRI Kabupaten Maybrat Digelar

Must read

KUMURKEK, JAGATPAPUA.com – Konferensi Daerah II PGRI Kabupaten Maybrat, digelar di Aula Pertemuan Setda Maybrat Senin, (24/6/2019).

Kegiatan ini dibuka oleh Bupati Maybrat, Drs. Bernard Sagrim, MM, dan dihadiri Wakil Bupati Maybrat, Ketua PGRI Provinsi Papua barat, pimpinan OPD, Kepala Sekolah dan staf guru diwilayah tersebut.

Pada Konferda II ini, Zeth Duwit, S.Pd, terpilih sebagai Ketua PGRI Kabupaten Maybrat, periode 2019-2024.

Bupati Maybrat, Drs. Bernard Sagrim, mengatakan hadirnya PGRI diwilayah Maybrat, dapat memperjuangkan nasib komunitas guru, karena perkembangan guru dan perkembangan jaman tidak jalan bersamaan.

“Organisasi PGRI ini hadir untuk memperjuangan, para guru agar professional, serta memahami bidang studinya. Kami sudah mencanangkan cinta profesi dan sayang pelayanan,” ungkap Sagrim.

Bupati berharap organisasi ini benar-benar hadir untuk memetakan dan evaluasi keberadaan program kerja yang terarah, sehingga tidak muncul program yang banyak tetapi tidak bisa dikerjakan.

“Tantangan guru saat ini berhadapan dengan kecerdasan maupun keterampilan anak yang sudah lebih maju, dikuatirkan kedepan anak-anak lebih maju dan pintar dari gurunya, apalagi kita berada pada jamannya yang disebut For Poin Zero,” sebut Sagrim.

Selain itu, pemberlakuan pendidikan zonasi, dimaksudkan agar kebijakan pendidikan bisa terfokus, seperti wilayah Ayamaru, Aitinyo dan Aifat, harus ditata agar sekolah hanya sampai di kelas kecil, dan kelas besar dikirim ke pendidikan pola zonasi.

“Mudah-mudahan 2020 sudah terlaksana. Hal itu kita lakukan untuk mengurangi infrastruktur sekolah yang dibangun, namun tidak ada murid,” tandas Sagrim.

Ketua PGRI Maybrat Zeth Duwit, S.Pd, menambahkan dalam waktu dekat akan mengundang para guru untuk melaksanakan musyawarah menyepakati program yang akan dilaksanakan, sehingga organisasi PGRI ini dapat berjalan baik dan lancer.(es)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta