Hukum & KriminalPolda Papua Barat

Dua Saksi Kunci Diamankan di Mapolda, Hasil Lab Forensik Tiba, Gelar Perkara Dilaksankan Senin

Polda Ambil Alih Penanganan Kasus Yanto Idorway.

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com — Penanganan kasus kematian presenter TVRI Papua Barat, Suryanto Tuwing Idorway alias Yanto Idorway, memasuki babak baru. Tim kuasa hukum keluarga menyebut dua orang yang berada bersama korban saat kejadian di lokasi air terjun Memti, Kampung Sisrang, Kabupaten Pegunungan Arfak, telah dibawa turun dari Pegaf dan kini diamankan di Mapolda Papua Barat.

Koordinator Tim Kuasa Hukum Keluarga Yanto Idorway, Yan Christian Warinussy, mengatakan kedua orang tersebut yakni Desti Mariska Tenu dan Petra Timotius Pattipelloh. Menurut informasi yang diterimanya, keduanya telah berada di Mapolda Papua Barat untuk kepentingan penanganan perkara.

“Dua orang saksi yang bersama-sama dengan korban di tempat kejadian perkara di sungai Air Terjun Memti, Kampung Sisrang, sudah dibawa turun dari Pegunungan Arfak dan kini diamankan di Mapolda Papua Barat,” jelas Warinussy, Kamis (27/8/2026).

Warinussy juga mengaku memperoleh informasi bahwa penanganan kasus kematian Yanto Idorway telah mulai diambil alih oleh Polda Papua Barat.

Perkembangan lain yang dinilai penting, kata dia, adalah hasil pemeriksaan laboratorium forensik dari Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Mabes Polri disebut telah tiba di Manokwari.

Menurut Warinussy, keberadaan hasil pemeriksaan tersebut diharapkan dapat menjadi bagian penting dalam mengungkap rangkaian peristiwa yang menyebabkan meninggalnya Yanto Idorway.

“Artinya, bagian penting daripada uraian tentang kejadian perkara ini diharapkan akan terungkap dan paling tidak memberikan keadilan serta menjawab rasa keadilan keluarga dan masyarakat,” katanya.

Ia menyebut perhatian terhadap kasus tersebut tidak hanya datang dari keluarga dan masyarakat di Manokwari maupun Papua Barat, tetapi juga telah meluas melalui pemberitaan dan media sosial.

Berdasarkan informasi yang diterima tim kuasa hukum keluarga, gelar perkara kasus kematian Yanto Idorway direncanakan berlangsung pada Senin (31/8/2026) di Mapolda Papua Barat.

Namun demikian, Warinussy menyebut Polres Pegunungan Arfak masih berpegang pada dugaan awal bahwa Yanto Idorway meninggal akibat kecelakaan murni. Hal tersebut sebelumnya disampaikan Kapolres Pegunungan Arfak, Dr. Bernadus Okoka, pada awal penanganan perkara.

Di sisi lain, tim kuasa hukum keluarga berharap gelar perkara yang akan dilakukan Polda Papua Barat dapat memberikan gambaran yang terang mengenai penyebab kematian Yanto berdasarkan fakta dan bukti yang diperoleh penyidik.

Warinussy juga mengajak seluruh pihak yang menaruh perhatian terhadap kasus tersebut untuk mendoakan agar hasil gelar perkara nantinya disampaikan secara objektif dan berdasarkan fakta.

“Saya sebagai pengacara dan juga sebagai salah seorang penatua gereja memohon kepada semua orang yang prihatin dengan kasus kematian Yanto Idorway supaya bersama-sama menaikkan doa kepada Tuhan, supaya hasil yang nanti disampaikan pada hari Senin benar-benar hasil yang jujur dan sesuai dengan fakta kejadian,” ujarnya.

Ia menegaskan, hingga saat ini pihak keluarga melalui tim kuasa hukum masih menduga adanya kemungkinan unsur tindak pidana dalam kematian Yanto Idorway. Dugaan tersebut, kata dia, berkaitan dengan aktivitas dan profesi korban sebagai presenter TVRI Papua Barat, sekaligus vlogger dan konten kreator yang aktif membuat konten mengenai keindahan alam Papua.

“Karena profesinya sebagai vlogger dan konten kreator yang begitu banyak membuat konten tentang keindahan alam di Tanah Papua, khususnya di Papua Barat, Bintuni, Wondama, Manokwari dan Pegunungan Arfak,” tuturnya.

Warinussy berharap seluruh dugaan tersebut dapat diuji melalui proses penyelidikan dan penyidikan yang profesional, termasuk dengan mengedepankan bukti ilmiah hasil autopsi serta pemeriksaan laboratorium forensik.

Menurutnya, kesimpulan dokter dan hasil pemeriksaan laboratorium harus dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah maupun hukum sehingga dapat membantu penyidik mengungkap fakta sebenarnya di balik kematian Yanto Idorway.

“Kita berharap hasil pada hari Senin pekan depan jelas, apakah ada atau tidak ada peristiwa pidana yang menyebabkan Yanto tewas. Yang terpenting, semua harus berdasarkan fakta dan bukti ilmiah,” katanya.

Ia juga berharap kasus tersebut menjadi momentum untuk memastikan tidak ada lagi anak muda Papua yang kehilangan nyawa dalam situasi yang kemudian menyisakan pertanyaan bagi keluarga dan masyarakat.

“Semoga nanti tidak ada Yanto-Yanto Idorway berikutnya, anak-anak Papua yang energik mengalami kematian secara sia-sia, padahal mereka punya kontribusi besar bagi bangsa dan negara, terutama bagi orang asli Papua,” pungkas Warinussy.(jp/red). 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta